Antisipasi Macet Nataru, Pemerintah Terapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Pembatasan Angkutan Barang
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menyiapkan sejumlah skema yang akan diterapkan untuk mengantisipasi kemacetan selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati menyampaikan, upaya pertama yang sudah disiapkan adalah dengan melakukan rekayasa lalu lintas. Bersama pihak kepolisian dan Kementerian PUPR, mereka telah menerbitkan surat keputusan bersama terkait dengan pengaturan lalu lintas selama Nataru.
“Rekayasa lalu lintas di jalan tol maupun non-tol, yang saat ini sudah ditetapkan adalah contra flow. Jadi contra flow ini sudah dijadwalkan dan ditetapkan, namun pelaksanaannya dan juga rekayasa lalu lintas yang lain itu akan sangat tergantung dari situasi dan kondisi di lokasi,” kata Adita Irawati di Jakarta, Senin (11/12/2023).
Adapun upaya lainnya disebutkan oleh Adita Irawati adalah dengan melakukan pembatasan terhadap angkutan barang. Tujuan diterapkannya upaya ini adalah untuk mengurangi volume angkutan barang, yang biasanya diisi kendaraan-kendaraan besar guna meminimalisir terjadinya kemacetan.
Baca Juga
“Ini akan dilaksanakan mulai tanggal 22-24 Desember, dan di arus baliknya tanggal 25-26 Desember. Sementara untuk Tahun Baru itu akan dilakukan tanggal 29-30 Desember, serta tanggal 1-2 Januari,” sebut Adita Irawati.
Kendati demikian, Adita menjelaskan bahwa ada jenis barang tertentu yang menjadi pengecualian. Misalnya adalah barang bahan pokok, BBM, hantaran uang, dan barang strategis lainnya.
Adita mengungkapkan, skema-skema yang dibuat oleh Kemenhub ini adalah sebagai antisipasi lonjakan volume kendaraan di jalan tol maupun jalan arteri. Sebab, berdasarkan hasil survey yang dilakukan Kemenhub, banyak masyarakat yang akan bepergian menggunakan kendaraan pribadi selama Nataru.
“Kendaraan pribadi roda empat akan digunakan oleh 39,97 juta atau sekitar 35,5%, disusul dengan kendaraan roda dua sebanyak 20,14 juta (17,92%),” papar Adita Irawati. (CR-8)
Baca Juga

