Menkomdigi Tertibkan Aturan eSIM, Maksimal 9 Nomor per NIK
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid segera menertibkan aturan tentang embedded subscriber identity module atau eSIM. Nantinya, setiap nomor induk kependudukan (NIK) hanya diperbolehkan mendaftarkan maksimal tiga nomor per operator seluler, atau sembilan nomor per NIK sesuai jumlah operator nasional.
Beleid itu tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2025 tentang eSIM dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi. Permen ini sekaligus akan memperbarui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2021.
Baca Juga
"Kami juga ingin mengingatkan semangat Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021 bahwa ada batasan bagi setiap pelanggan untuk memiliki nomor ponsel. Jadi, ada batasan satu NIK itu tiga per operator seluler," kata Meutya di Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Meutya mengungkapkan, pembatasan ini sebagai respons terhadap tingginya jumlah kartu SIM yang beredar. Jumlah kartu SIM aktif mencapai sedikitnya 350 juta, padahal populasi Indonesia sekitar 280 juta jiwa. Artinya, sebagian masyarakat memiliki lebih dari satu koneksi seluler.
Menurut Menkomdigi, kondisi ini meningkatkan potensi kejahatan digital, penipuan, dan penyalahgunaan data pribadi. Akibatnya, pemilik sah NIK bisa terseret tanggung jawab atas tindakan yang tidak dilakukannya.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, Permenkomdigi ditargetkan rampung dalam dua minggu ke depan. Pemerintah ingin segera menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi serta tantangan ruang digital saat ini.
Baca Juga
XL Axiata (EXCL) Siap Terapkan Registrasi eSIM dan Biometrik Sesuai Aturan Baru
Selain untuk pembenahan data, kata Meutya Hafid, kebijakan ini bertujuan mengatasi berbagai permasalahan digital, seperti penipuan daring, hoaks, judi online, spam, phishing, dan penyalahgunaan nomor seluler. Penertiban ini penting demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna di ranah digital.
"Melalui Permen Nomor 7 ini, nomor baru diwajibkan mendaftar eSIM sehingga datanya nanti bisa lebih baik, aman,” tandas Meutya. (C-13)

