Soal Rumah Subsidi untuk Jurnalis, Menkomdigi: Belum Semua Wartawan Sejahtera
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggulirkan program rumah subsidi yang ditujukan untuk para jurnalis atau wartawan. Program ini dihadirkan sebagai bentuk kepedulian negara terhadap kesejahteraan insan pers, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa hunian yang layak dan terjangkau.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa program rumah subsidi untuk wartawan merupakan bentuk komitmen negara dalam mendukung kehidupan jurnalis yang lebih baik. Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan para wartawan memiliki akses terhadap pembiayaan perumahan yang manusiawi dan sesuai standar kelayakan.
Baca Juga
Menteri Ara Akan Salurkan 100 Rumah Subsidi ke Wartawan pada 6 Mei 2025
“Kami menyampaikan apresiasi karena dahulu lama berkecimpung 10 tahun jadi wartawan, bahwa belum semua wartawan sejahtera, belum semua wartawan punya akses pembiayaan perumahan yang terjangkau dan belum semua wartawan bisa hidup dengan standar kelayakan yang baik,” ujar Meutya dalam konferensi pers di kantor Kementerian PKP, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Meutya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap profesi wartawan dan mendorong agar awak media turut dilibatkan dalam program subsidi perumahan. Mantan jurnalis itu juga menyebut bahwa keberadaan wartawan sebagai pilar keempat demokrasi perlu mendapatkan dukungan konkret dari negara.
“Pak Menteri PKP (Maruarar Sirait) tadi sampaikan Pak Prabowo langsung yang kemudian memberi atensi profesi wartawan juga perlu dilibatkan dalam program rumah subsidi ini. Tentu untuk mendukung kerja-kerja demokrasi, kerja-kerja sebagai pilar keempat, jembatan antara pemerintah dengan rakyatnya,” jelas Meutya.
Program ini tidak hanya bersifat simbolik, melainkan hasil kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang menunjukkan bahwa profesi jurnalis diakui sebagai bagian penting dalam pembangunan nasional. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) akan terus mendorong koordinasi antar-pemangku kepentingan demi efektivitas pelaksanaan program.
“Profesi ini tidak hanya penting, tetapi juga esensial dalam menjaga ruang demokrasi. Kesejahteraan wartawan harus menjadi bagian dari agenda strategis negara. Bukan hanya sekadar bentuk simpati, tetapi melalui tindakan nyata yang bisa langsung dirasakan,” tambahnya.
Langkah awal pelaksanaan program ini ditandai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. Pada tahap awal, pemerintah menargetkan pembangunan dan penyerahan 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga
Menteri Ara menyatakan bahwa peluncuran perdana program ini dijadwalkan pada 6 Mei 2025, dengan penyerahan 100 kunci rumah kepada wartawan terpilih. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses seleksi penerima bantuan, yang akan melibatkan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
“Kami menyadari tantangan dalam menentukan prioritas penerima, karena pasti akan ada lebih banyak permintaan daripada unit yang tersedia. Maka kami ingin pastikan seleksi dilakukan secara objektif dan tepat sasaran,” tutur Ara.
Sementara itu, BPS memastikan bahwa kriteria penerima telah disesuaikan agar lebih inklusif, dengan batas penghasilan wartawan yang diperluas hingga Rp 13 juta untuk yang sudah berkeluarga dan Rp 11–12 juta untuk yang lajang. (C-13)

