Wartawan Senior Deklarasikan SWSI, Konsolidasikan Kekuatan Intelektual Jurnalis 60 Plus
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sejumlah wartawan senior mendeklarasikan berdirinya Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI). Organisasi ini dibentuk sebagai wadah menghimpun potensi intelektual insan pers berusia 60 tahun ke atas yang selama ini belum mendapatkan ruang optimal untuk berkarya.
Terdapat 17 wartawan senior yang tercatat sebagai pendiri SWSI. Mereka, yakni Abdullah Alamudi, Banjar Chairuddin, Budiman Tanuredjo, Don Bosco Salamun, Firdaus Baderi, Heddy Lugito, Herbert, Timbo Siahaan, Husein Abdullah, Ilham Bintang, Karni Ilyas, Kemal Gani, Marah Sakti Siregar, Marthen, Selamet, Rahmi Hidayati, Suryopratomo, Toto Irianto dan Wahyu Muryadi.
SWSI lahir dari kesadaran banyaknya wartawan senior masih aktif berkarya dan memiliki kapasitas pemikiran yang kuat. Namun, para jurnalis senior itu belum mendapatkan ruang yang layak untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
“Masih banyak yang produktif, tulisannya bagus, pemikirannya tajam, tetapi merasa tidak pernah diperhitungkan,” kata Ketua Umum SWSI Wahyu Muryadi dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).
Baca Juga
Johnny Hardjojo, Wartawan Senior Alumni Lemhannas yang Terus Mengabdi
Wahyu menegaskan, wartawan senior merupakan aset intelektual yang besar dan perlu diberdayakan untuk kepentingan bangsa. Menurutnya, penguatan peran para jurnalis senior tidak harus selalu datang dari negara, melainkan bisa digerakkan secara mandiri oleh komunitas jurnalis itu sendiri.
Wahyu menuturkan, gagasan pembentukan organisasi ini bermula dari acara buka puasa di kawasan Cikini, Jakarta pada bulan Ramadan lalu. Diskusi yang awalnya bersifat santai kemudian berkembang menjadi forum yang lebih terarah melalui sejumlah pertemuan lanjutan.
Selanjutnya, para inisiator menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) serta mempersiapkan deklarasi, yang kemudian mengantarkan SWSI resmi berdiri sebagai organisasi bagi wartawan senior. Secara administratif, SWSI telah berbentuk badan hukum berdasarkan pengesahan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenkum). Proses pengesahan tersebut berlangsung relatif cepat, yakni kurang dari sepekan.
Pada tahap awal, organisasi ini memfokuskan kegiatan pada penguatan solidaritas internal, termasuk berbagi informasi dan kepedulian antaranggota. Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah penggalangan dana untuk membantu wartawan senior yang sedang sakit.
"Baru terbentuk belum seminggu, kita dapat kabar ada teman kami namanya Bob Iskandar yang sakit komplikasi ginjal, jantung, dan paru-paru, yang membutuhkan bantuan dana. Maka kita saweran," kata Wahyu.
SWSI memberikan perhatian khusus kepada kondisi wartawan senior yang menghadapi keterbatasan, baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan. Keanggotaan SWSI bersifat terbatas, dengan kriteria utama, yakni wartawan berusia minimal 60 tahun dan memiliki rekam jejak panjang di dunia jurnalistik. Proses seleksi akan dilakukan untuk memastikan kualitas dan kredibilitas anggota yang bergabung.
"Memang yang berkumpul di sini secara formal nanti dengan syarat dan keanggotaan yang ditentukan adalah minimal harus berusia 60 tahun. Mohon maaf, ini perkumpulan, bukan ada perseroan terbatas, ini perkumpulan terbatas. Terbatas hanya untuk kaum sepuh yang sudah umurnya 60 tahun ke atas," kata dia.
Baca Juga
MK Kabulkan Gugatan Iwakum, Wartawan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata
Berikut Isi deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia yang dibacakan Sekretaris Umum SWSI, Budiman Tanuredjo:
Deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia.
- Kami, para wartawan senior Indonesia, terpanggil untuk meneguhkan keyakinan kami, bahwa kemerdekaan pers, kemerdekaan berpendapat dan berserikat, merupakan tiang penyangga terpenting dalam berdemokrasi yang dijamin oleh konstitusi.
- Kami, para wartawan senior Indonesia, terpanggil untuk senantiasa memikul tanggungjawab moral dalam melakukan kontrol sosial, sehingga wajib tunduk pada kebenaran dan keadilan, serta memastikan agar suara publik tetap terdengar tanpa rintangan.
- Kami, para wartawan senior Indonesia, terpanggil untuk mendayagunakan pengalaman panjang yang kami miliki, seraya tetap menjaga integritas, profesionalitas dan kompetensi, sehingga menjadi kekuatan intelektual yang sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Kami, para wartawan senior Indonesia, di tengah dinamika sosial, politik dan budaya, serta disrupsi arus informasi dan perkembangan kecerdasan buatan, terpanggil untuk menyampaikan suara yang jujur dan jernih, analisa yang tajam dan mendalam, serta pandangan yang obyektif dan independen.
- Kami, para wartawan senior Indonesia, terpanggil untuk membentuk wadah kebersamaan yang memberi ruang bagi pengalaman, kebijaksanaan, dan suara nurani wartawan agar terus menjaga muruah jurnalistik, berkontribusi melalui pemikiran yang konstruktif, sebagai ikhtiar memberikan pilihan arah yang benar bagi masyarakat, dunia usaha dan pemerintah.
Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, dan didorong oleh kesadaran kolektif dan tanggungjawab moral demi bangsa dan negara, maka pada hari ini, kami mendeklarasikan berdirinya Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI).

