Usai Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen, Legislator Minta Mendikti Saintek Percepat Pencairan
JAKARTA, investortrust.id – DPR RI meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) segera mencairkan tunjangan dosen setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI l Lalu Hadrian Irfani meminta Mendikti Saintek segera mencairkan tunjangan dosen. "Perpres Tukin di lingkungan Kemendikti Saintek sudah ditandatangani presiden, termasuk Perpres Tukin Dosen. Kami berharap pencairan bisa segera diwujudkan," kata Lalu dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).
Lalu mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang telah menandatangani Perpres Tukin. Menurutnya upaya tersebut bukti Presiden betul-betul mendengar aspirasi yang disampaikan para dosen.
Baca Juga
Dilantik Prabowo Jadi Mendiktisaintek, Brian Yuliarto Janji Selesaikan Polemik Tukin Dosen ASN
"Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo. Ini membuktikan bahwa presiden sangat peduli kepada dunia pendidikan kita," ucapnya.
Dengan adanya perpres ini, ia meminta agar Kemendikti Saintek segera membuat Permendikti Saintek. Peraturan tersebut sebagai dasar dan petunjuk pelaksanaan pencairan tukin.
Hal itu sesuai dengan Pasal 12 Perpres Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tukin yang menyebut bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan kinerja pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggr, Sains, dan Teknologi diatur dengan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Baca Juga
Jamin Tunjangan Kinerja Dosen Digelontorkan, Menkeu: Tinggal Menunggu Perpres
"Maka, penyusunan Permendikti Saintek tidak boleh ditunda-tunda. Mendikti Saintek harus bergerak cepat agar pencairan tukin bisa segera dilaksanakan," ungkapnya.
Lalu juga meminta para dosen untuk terus mengupgrade diri dan betul-betul bekerja profesional untuk menciptakan generasi emas sesuai visi misi Presiden Prabowo Subianto. (C-14)

