Aplikator Beri Bonus Hari Raya Cuma Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi, Ini Respons Wamenaker
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memberikan sorotan terhadap aplikator penyedia layanan ojek online (ojol) yang memberikan bonus hari raya (BHR) dengan nominal sedikit kepada para mitra pengemudi.
Pria yang akrab disapa Noel itu menyebut telah mendapatkan laporan adanya pemberian BHR kepada para mitra pengemudi oleh aplikator yang sebesar Rp 50.000. Dia mengaku pemerintah bakal segera memanggil perwakilan aplikator penyedia layanan ojol.
"Kita mau panggil dulu aplikator itu," katanya ditemui usai menghadiri gelar griya di rumah dinas Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani di Jakarta, Selasa (1/4/2025).
Noel mengaku geram dengan kebijakan aplikator yang memberikan BHR hanya sebesar Rp 50.000 kepada mitra pegemudi. Bahkan Noel tidak segan menyebut para aplikator sebagai pihak yang rakus.
Pada kesempatan terpisah Menaker Yassierli akan memanggil dan mengklarifikasi penyedia jasa aplikasi atau aplikator ojol terkait keluhan pengemudi ojol yang menerima BHR ojol Rp 50.000. Yassierli mengatakan, sedang mengatur jadwal kembali untuk bertemu dengann aplikator.
“Ada ini lagi diatur jadwalnya harusnya sekarang tapi ada jadwal ke Istana,” kata Yassierli di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (27/3/2025).
Dikatakan, dalam surat edaran yang diterbitkan Kemenaker, BHR diberikan aplikator kepada pengemudi yang memenuhi kategori berkinerja baik dan produktif. Besaran BHR ojol bervariasi, ada yang menerima Rp 900 ribu atau jumlah lainnya.
Namun, tantangannya adalah bagaimana perusahaan aplikator mengkategorikan pengemudi diluar kriteria tersebut.
"Tantangannya adalah bagaimana perusahaan aplikator ini mengkategorikan diluar itu dan besaran berapa itu yang perlu klarifikasi ke mereka," katanya.
Meski demikian, Yassierli menyatakan, BHR ojol merupakan hal yang positif dan baru dilakukan pada tahun ini. Menaker berharap semua pihak memahami dengan waktu persiapan pemberian BHR yang terbatas.
“Sekali lagi saya sampaikan kita lihat ini positif ini sesuatu yang baru tahun ini, yang sering saya sampaikan ke teman-teman waktunya kan terbatas. Jadi saya berharap ini bisa dipahami dan kita lihat ke depan dengan lebih baik,” katanya.
Sebelumnya, Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (Garda Indonesia) menyebut BHR yang diberikan oleh perusahaan atau aplikator kepada mitra pengemudi ojol dan kurir layanan berbasis aplikasi hanya sebesar Rp 50.000. Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksana mengatakan, pemberian tersebut sangat tidak pantas dan dinilai membohongi imbauan Presiden Prabowo Subianto yang meminta aplikator memberikan BHR hingga Rp 1 juta.
“Perusahaan aplikator memang memberikan BHR namun pada sebagian besar pengemudi yang menerima, nilainya sangat tidak pantas, tidak manusiawi, sebagian besar pengemudi ojek online hanya menerima Rp 50.000,” ujar Igun saat dihubungi, Senin (24/3/2025).

