Bagikan

Habiburokhman Setuju Usulan SKCK Dihapus

 
 
JAKARTA, Investortrust.id - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman setuju dengan usulan Menteri HAM Natalius Pigai yang meminta Polri menghapus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Menurutnya mudah mengetahui seseorang pernah terbukti dipidana tanpa perlu SKCK.
 
 
"Saya sih sepakat ya, alasannya apa sih SKCK itu kan susah juga. Orang itu kalau terbukti dipidana kan masyarakat tahu aja tanpa perlu SKCK," kata Habiburokhman di kompleks  parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
 
 
 
Habiburokhman juga mempertanyakan manfaat adanya SKCK. Menurutnya tidak ada jaminan seseorang yang mengantongi SKCK tidak bermasalah.
 
 
"Kalau orang pernah dihukum, ya kan akan tahu, tinggal dicek di pengadilan," ujarnya. 
 
 
Selain itu Habiburokhman juga menyoroti pelampiran SKCK sebagai syarat untuk melamar kerja. Menurutnya hal tersebut justru hanya merepotkan masyarakat.
 
 
"Saya mau cari kerja misalnya, perlu SKCK, itu benar-benar ya, satu tuh ongkos ke kepolisiaannya, ngantrinya, apakah ada biaya? Setahu saya ada ya, tetapi enggak tahu ya, dicek, resmi enggak resmi gimana," ujarnya.
 
 
Selain itu, dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), juga dinilai tidak terlalu signifikan. Ia mengungkapkan sejumlah anggota dewan dalam rapat dengan Polri juga kerap menyampaikan hal terkait persoalan SKCK tersebut.
 
 
 
 
"Seingat saya enggak signifikan gitu lho, buat apa juga capek-capek polisi ngurusin SKCK," katanya.
 
 
Sebelumnya Menteri HAM Natalius Pigai meminta Polri menghapus SKCK. Menurut Pigai keberadaan SKCK justru berpotensi menghalangi hak asasi warga negara. (C-14)
 
 
 
 
 
 
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024