Di Forum OECD Paris, Yusril Tegaskan Komitmen Indonesia Perkuat Pemberantasan Korupsi
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, menegaskan komitmen Indonesia dalam pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan Yusril dalam Forum Global Antikorupsi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang diselenggarakan di Paris, Prancis.
Dalam pidatonya, Yusril menyampaikan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan Indonesia dalam memperkuat sistem hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta transparan.
Baca Juga
Dalam forum yang dihadiri oleh perwakilan negara anggota OECD tersebut, Yusril menyoroti sejarah panjang Indonesia dalam memerangi korupsi sejak era kemerdekaan. Sejak 1958, pemerintah telah mengambil langkah hukum terhadap kasus korupsi yang berkembang. Komitmen ini diperkuat dengan penerbitan berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada 1971 yang kemudian diperbarui pada 1999 dan 2001.
"Kami menyadari korupsi merupakan ancaman serius bagi kemajuan bangsa. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia terus memperkuat regulasi dan kelembagaan, termasuk pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002, serta meratifikasi Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) pada 2006," ujar Menko Yusril dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Menko Yusril juga menekankan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama. Langkah ini diwujudkan melalui reformasi birokrasi yang berfokus pada transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Lebih lanjut, Indonesia menyampaikan kesiapannya untuk bergabung dengan Konvensi Anti-Suap OECD sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama global dalam pemberantasan korupsi.
"Kami berharap langkah ini dapat menjadi bukti konkret dari keseriusan kami dalam memerangi korupsi sesuai dengan standar internasional," kata Yusril.
Di sisi lain, Indonesia juga telah menginisiasi berbagai program untuk mendorong integritas di sektor bisnis. Salah satunya adalah business integrity initiative yang diluncurkan pada tahun 2019, yang berhasil meningkatkan skor transparansi sebesar 27% dalam beberapa tahun terakhir.
Di bagian akhir pidatonya, Menko Yusril menegaskan pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dan sektor swasta. Dengan langkah-langkah yang telah diambil serta dukungan internasional, Indonesia optimistis dapat mencapai visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara maju yang bersih dari korupsi.
Menko Yusril dan delegasi Indonesia menghadiri 2025 Global Anti-Corruption & Integrity Forum dengan tema "Harnessing Innovations to Break New Ground" yang diselenggarakan di OECD Conference Centre, Paris, Prancis 26-27 March 2025.
OECD adalah organisasi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan ekonomi maju dan berkembang, bertujuan untuk mempromosikan kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial di seluruh dunia.
Baca Juga
Aset Indonesia Terancam Disita Imbas Sengketa Kemenhan dan Navayo, Yusril Bentuk Satgas
Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan OECD merupakan langkah strategis dalam memperkuat integrasi ekonomi global dan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Proses keanggotaan ini melibatkan berbagai penyesuaian kebijakan, termasuk dalam tata kelola pemerintahan, transparansi, pemberantasan korupsi, investasi, dan regulasi perdagangan.
Proses keanggotaan Indonesia di OECD dimulai pada 20 Februari 2024, ketika Dewan OECD memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia. Pada Mei 2024, pemerintah Indonesia menyatakan harapannya untuk menjadi anggota penuh OECD pada 2027.

