Modus Penipuan Fake BTS Kian Marak, Begini Cara Kerjanya!
JAKARTA, investortrust.id - Modus penipuan menggunakan fake BTS (base transceiver station) atau BTS palsu semakin marak dengan jumlah korban yang terus bertambah. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Wayan Toni Supriyanto, mengungkapkan cara kerja penipuan ini serta solusi yang tengah dikembangkan untuk mencegahnya.
“Modusnya begini, alat ini bekerja pada frekuensi 2G dan melakukan blast (SMS) ke pengguna ponsel seluler,” ujar Wayan Toni di kantor Komdigi, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Baca Juga
Bareskrim Selidiki Jaringan Internasional yang Terlibat Kasus Fake BTS
Pelaku menggunakan fake BTS untuk mengirimkan SMS glass masking, yang membuat pesan seolah-olah berasal dari sumber terpercaya.
“Saat pengguna menerima dan membuka tautan dalam SMS itu, mereka sudah beralih ke jaringan 4G,” lanjutnya.
Setelah tautan dibuka, korban diarahkan ke situs palsu yang beroperasi di jaringan 4G untuk mengumpulkan data pribadi.
“Karena data yang dikirim membutuhkan koneksi lebih cepat, maka transisi ke 4G terjadi otomatis,” ungkapnya.
Wayan menyoroti keberhasilan modus ini disebabkan masih adanya dukungan jaringan 2G di berbagai perangkat.
"Di ponsel, (jaringan) 2G ini tidak hilang,” ujarnya.
Oleh karena itu, Kemkomdigi bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tengah mencari solusi teknologi yang efektif.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BSSN untuk menemukan mekanisme enkripsi atau metode yang memastikan masyarakat dapat mengenali penipuan lebih cepat,” jelasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Wayan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap SMS mencurigakan dan tidak sembarangan membuka tautan dari sumber yang tidak dikenal.
Untuk jangka pendek, Kemenkomdigi mengaku sedang bekerja sama dengan operator seluler untuk mengembangkan solusi teknologi guna mengidentifikasi pesan dari fake BTS.
Baca Juga
Diketahui, dua WNA asal China menjadi tersangka dalam kasus fake BTS. Mereka mengintai di daerah bisnis dan menyerang sektor perbankan. Tercatat nilai kerugian mencapai hampir Rp 500 juta dari total enam korban yang sudah melapor ke pihak kepolisian. (C-13)

