UU TNI Sudah Digugat ke MK, Puan: Tolong Dibaca Baik-Baik
JAKARTA, investortrust.id - Ketua DPR, Puan Maharani meminta masyarakat untuk membaca terlebih dahulu UU TNI yang baru disahkan DPR beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan Puan merespons langkah sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selain gugatan ke MK, masih ada aksi demonstrasi yang menolak RUU TNI di sejumlah daerah.
Puan menjelaskan, RUU TNI baru disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3/2025). Untuk itu, Puan meminta setiap pihak untuk membaca dengan cermat dan teliti seluruh UU tersebut sebelum menggugat ke MK atau memprotes melalui aksi demonstasi.
"Tolong baca dahulu secara baik-baik isinya, apakah kemudian isinya itu ada yang tidak sesuai, apakah isinya itu kemudian ada yang mencurigakan, apakah isinya itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Puan mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terburu-buru menggugat dan menyampaikan protes tanpa pemahaman yang jelas.
"Jadi kalau kemarin yang beredar itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan, dan apa yang sudah diputuskan itu memang tidak sesuai diharapkan, barulah kemudian melakukan tindakan-tindakan yang memang harus diprotes. Namun kalau kemudian belum baca, tolong baca dahulu," tegasnya.
Puan menyatakan, UU TNI yang baru disahkan sudah dapat dibaca oleh publik melalui website resmi DPR. Untuk itu, Puan kembali meminta semua pihak mempelajari dan memahami isi UU TNI dengan baik.
"Jadi tolong kita sama-sama menahan diri dan tolong baca kan sudah ada di website DPR dan sudah bisa dibaca di publik," kata Puan.
Diketahui sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI), menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (21/3/2025) atau sehari setelah disahkan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (20/3/2025). Para mahasiswa itu mengajukan uji formil UU TNI karena menilai penyusunan UU itu tidak melibatkan partisipasi publik.
Selain itu, gugatan ke MK UU TNI masih juga diprotes melalui aksi demonstrasi di sejumlah daerah.

