RUU TNI Disahkan, Massa Demo Padati Gerbang DPR
JAKARTA, Investortrust.id - Gerbang Pancasila Gedung DPR/DPD/MPR dipadati massa seusai rapat paripurna DPR mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang, Kamis (20/3/2025) siang. Berdasarkan pantauan Investortrust.id, massa aksi penolak RUU TNI itu kompak mengenakan pakaian berwarna hitam.
Massa juga secara bergantian meneriaki yel-yel dan aspirasinya. Mereka mendesak agar RUU TNI dibatalkan. Massa demonstran juga mencoreti dinding gerbang DPR RI dengan sejumlah tulisan. Teriakan ke arah aparat juga disuarakan secara lantang oleh para massa aksi.
Sekitar pukul 11.30 WIB massa terlihat mulai bergeser ke depan gerbang utama. Mereka melakukan longmarch sambil mengangkat poster berisi penolakan terhadap pengesahan RUU TNI.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan, Satya mengatakan masih banyak pasal bermasalah di RUU TNI. Salah satunya Pasal 47 yang menambah jabatan militer aktif dalam ranah sipil.
"Lalu TNI dapat melaksanakan operasi militer selain perang tanpa adanya kontrol sipil," ujarnya.
Satya menilai pembentukan RUU TNI cacat konstitusional. Pembahasan RUU TNI dinilai tidak dilakukan transparansi dan akuntabilitas.
"Ini seperti Orde Baru yang kala itu Soeharto berkuasa 32 tahun. Di situ ada keterlibatan militer sehingga semakin kuat impunitas dan menyulitkan korban pelanggaran HAM mendapatkan keadilannya," tuturnya. (C-14)

