Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, dan Anies-Cak Imin Dijaga 444 Polisi
JAKARTA, Investortrust.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan, tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang sudah ditetapkan akan dikawal oleh 444 personel kepolisian. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan tiga pasangan capres-cawapres, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Anggota KPU Mochammad Afifuddin menyebut, pihaknya sudah menandatangani serah terima satuan tugas pengamanan capres-cawapres berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengamanan dan Pengawalan Capres dan Cawapres dalam Penyelenggaraan Pemilu. Dalam aturan itu, Polri menyerahkan 444 personel beserta kelengkapaj pendukung yang melekat dalam satgas pengamanan capres-cawapres Pilpres 2024.
Baca Juga
Afif kemudian memerinci, dari 444 personel yang ditugaskan tersebut, setiap capres dan cawapres akan mendapat pengawalan 74 polisi yang terdiri dari dua tim.
"Pihak kedua (KPU) menerima penyerahan (personel) tersebut dalam keadaan lengkap. Selanjutnya pihak kedua akan menugaskan Satgas Pamcapres dan Cawapres sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," sebut Afif.
Baca Juga
KPU: Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres Selasa 14 November 2023
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, jumlah personel yang diturunkan untuk mengawal capres dan cawapres ini ditentukan oleh pihak kepolisian. Nantinya, Satgas Pamcapres dan Cawapres ini dibagi ke dalam beberapa unit untuk menangani sejumlah bidang guna membantu setiap calon.
"Unit-unit yang terlibat di dalam tim pengamanan dan pengawalan masing-masing capres dan cawapres meliputi untuk pengamanan, lalu ada yang mengurusi protokolernya seperti waktu dan tempat kegiatan masing-masing capres dan cawapres, kemudian juga untuk transportasi dan juga lalu lintas, termasuk di dalamnya ada unit yang menangani kesehatan," papar Hasyim Asy'ari. (CR-8)

