Paripurna Pengesahan RUU TNI Dijadwalkan Digelar Besok
JAKARTA, Investortrust.id -- DPR dan pemerintah sepakat membawa rancangan perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 ke tingkat II. Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono menyebut rapat paripurna pengesahan RUU TNI dijadwalkan akan digelar Kamis (20/3/2025) besok.
"Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok," kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga
Jelang Pengesahan RUU TNI, Ketua Komisi I DPR Temui Prabowo di Istana
Dave mengaku belum menerima undangan rapat paripurna besok. Dikatakan, jadwal rapat paripurna masih menunggu keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR
"Tinggal tunggu keputusan Bamus untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa, karena masa reses itu diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di Selasa depan," ucapnya.
Politikus Partai Golkar itu memahami masih ada pro dan kontra di masyarakat terkait undang-undang tersebut. Ia menegaskan kekhawatiran kembalinya dwifungsi militer sudah terbantahkan.
"Karena hal-hal yang berkaitan tentang kembalinya dwifungsi di TNI atau ABRI itu tidak akan mungkin terjadi, karena hal-hal yang katakan pemberangusan supremasi sipil itu tidak ada," ujarnya.
Dave mengungkapkan tak ada lagi perdebatan di RUU TNI. Sebaliknya RUU TNI justru memastikan supremasi sipil.
Baca Juga
"Jadi sebenarnya tidak ada lagi perdebatan justru dengan adanya UU ini, ini melimitasi keluarnya TNI dari fungsi utamanya dan juga memastikan supremasi sipil ini supremasi hukum itu tetap akan berjalan," tegasnya. (C-14)

