Deretan Kado Lebaran Prabowo untuk Masyarakat: Diskon Tiket Pesawat hingga THR PNS
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencairan tunjangan hari raya (THR) dam gaji ke-13 untuk ASN yang meliputi PNS, PPPK, hakim, TNI, Polri, dan pensiunan. Pemberian THR ASN ini menjadi kado Lebaran 2025 bagi Prabowo untuk masyarakat, terutama ASN dan pensiun.
Sebelum pengumuman pencairan THR ASN ini, Prabowo telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk masyarakat. Prabowo menyatakan, pemerintah menyadari Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2025, mobilitas masyarakat akan sangat tinggi.
Baca Juga
Prabowo Umumkan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 ASN Tahun Ini, Segini Besarannya
"Demikian juga dalam tingkat konsumsi, untuk itu dalam 11 hari bulan ramadan ini, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat," kata Prabowo saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Berikut sederet kebijakan Prabowo untuk masyarakat menjelang Lebaran 2025:
1. penurunan harga tiket pesawat. Setidaknya sebesar 13-14% selama 2 minggu masa liburan Idulfitri.
2. Penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran 2025,
3. Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD, dan
4. Bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan pada hari kemarin.
Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 para aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.
Secara total, terdapat 9,4 juta ASN yang meliputi PNS, PPPK, hakim, TNI, dan Polri serta pensiunan yang menerima THR dan gaji ke-13.
"THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," kata Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Prabowo menjelaskan besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100% bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim. Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, tetapi disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
“Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ungkap Prabowo.
Baca Juga
Prabowo Ungkap 9,4 Juta ASN dan Pensiunan Terima THR dan Gaji Ke-13 Tahun Ini
Kepala Negara juga menyebut THR bagi aparatur negara akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri atau Lebaran 2025, tepatnya mulai Senin (17/3/2025). Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
"Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan terutama libur lebaran," ucap Presiden.

