Harap Bersabar! THR dan Rapel Kenaikan Gaji PNS Akan Cair Maret 2024
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta mengatakan, kenaikan gaji baru bisa dinikmati oleh pegawai negeri sipil (PNS) pada Maret 2024.
Selain kenaikan gaji, pemerintah juga akan mencairkan rapel kekurangan gaji Januari-Februari.
“Di Maret nanti, insyaallah gajinya sudah berdasarkan gaji yang baru (kenaikan 8%) yang sudah ditetapkan Bapak Presiden. Rapelnya juga sudah bisa dibayarkan di Maret nanti,” kata Isa, saat paparan APBN KiTa, Kamis (22/02/2024).
Kenaikan gaji PNS sebesar 8% diketok Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di hadapan legislator DPR/MPR pada Agustus 2023. Selain kenaikan gaji, Jokowi juga meneken kenaikan uang pensiun sebesar 12% pada 2024.
Baca Juga
Sebelum rapel kenaikan gaji PNS, belanja pegawai pada Januari 2024 cukup menyedot APBN. Realisasi belanja pegawai pada Januari 2024 tercatat mencapai Rp 15,3 triliun, atau naik 26,44%. Pada bulan yang sama tahun lalu, belanja pegawai pemerintah hanya Rp 12,1 triliun.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut kenaikan terbesar belanja pegawai kementerian dan lembaga (K/L) terlihat dari naiknya tunjangan kinerja (tukin) dan honorarium.
“Meningkat lebih dari dua kali lipat mencapai Rp 5 triliun dibanding tahun lalu Rp 2,3 triliun,” kata dia.
Baca Juga
Di Tengah Pemilu dan Gejolak Global, APBN Januari 2024 Surplus Rp 31,3 Triliun
Adapun untuk gaji dan tunjangan pada tahun ini sebesar Rp 10,3 triliun. Lebih tinggi 5,1% dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 9,8 triliun.
Selain memberikan kenaikan gaji dan rapel kenaikan gaji, pemerintah juga akan memberikan THR Idul Fitri. Meski demikian, Isa menyebut masih menunggu besaran THR dari Jokowi.
Isa berharap THR yang diguyur pemerintah ke abdi negara itu dapat diberikan 10 hari sebelum Idul Fitri. “Jadi di pertengahan Ramadan. Idealnya memang di awal Ramadan kita sudah bisa dapat ketetapan mengenai berapa besarannya,” kata dia.

