Pemerintah Batasi Pergerakan Truk ODOL Mulai 24 Maret 2025
JAKARTA, investortrust.id – Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) menyatakan, pembatasan angkutan truk over dimension over loading (ODOL) berpotensi dilaksanakan pada 24 Maret-8 April 2025 guna melancarkan periode Angkutan Lebaran 2025/1446 hijriah.
“Kemarin, kami (Korlantas Polri) masih mengajukan pada 26 (Maret 2025), ternyata kami mendapat informasi atas persetujuan pak menteri, pembatasan angkutan sumbu tiga ini (truk ODOL) bisa diajukan mulai 24 Maret sampai 8 April (2025),” kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga
Tegaskan Pembatasan Pergerakan Truk ODOL, Menko AHY: Ini Tidak Bisa Dibiarkan
Berdasarkan catatan investortrust.id, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, pembatasan truk ODOL pada periode libur Lebaran 2025 merupakan hal yang harus dilakukan guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
“Kita ingin tegas untuk menertibkan ODOL, over dimension over loading. Truk-truk ODOL ini juga sering mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Ini tidak bisa dibiarkan, kita ingin memastikan bahwa bukan hanya pengemudi, tetapi juga para owner (pelaku usaha) bertanggung jawab,” tegas dia saat konferensi pers di Bandara Soekarno -Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025) lalu.
Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan pembatasan angkutan barang pada periode Angkutan Lebaran (Angleb) 2025. “Kalau ODOL, di masa mudik (Lebaran) nanti ada pembatasan mobilitas angkutan-angkutan besar,” tambahnya.
Baca Juga
Menhub Dudy menekankan kembali kebijakan tersebut seiring dengan komitmen implementasi “zero ODOL” yang sebelumnya disepakati bersama dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. “Ya, itu yang akan kita terapkan. Semula kan zero ODOL itu mestinya pada 2023 sudah dilaksanakan, nah (tahun 2025) ini akan kita terapkan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menhub Dudy bersama Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) telah menyepakati penerapan kebijakan zero ODOL. “Kami dari Kementerian Perhubungan mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi Kementerian Perindustrian. Setelah sekian lama kami melakukan rapat intensif, akhirnya kami sepakati bahwa penerapan zero ODOL harus segera dilaksanakan di lapangan,” kata Dudy beberapa waktu lalu.

