Menkomdigi Tantang Kepala Daerah Jadi Pelopor Transformasi Digital
MAGELANG, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menantang kepala daerah untuk tidak sekadar mengikuti arus, tetapi menjadi pelopor dalam transformasi digital di wilayah masing-masing.
Hal itu disampaikan oleh Menkomdigi dalam sesi pembekalan dalam retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Meutya menegaskan digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan demi layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Baca Juga
Pramono Anung dan Belasan Kepala Daerah PDIP Akhirnya Ikut Retreat di Akmil
"Transformasi digital ini bukan soal pilihan, tetapi kebutuhan. Presiden Prabowo telah menegaskan pentingnya layanan publik berbasis elektronik. Artinya, kepala daerah harus siap memimpin perubahan, bukan sekadar menunggu arahan dari pusat," ujar Meutya dalam keterangan resmi yang diterima investortrust.id, Selasa (25/2/2025).
Ia menyoroti pentingnya koordinasi pusat dan daerah, khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), agar digitalisasi berjalan optimal. Meutya juga mengajak kepala daerah untuk aktif menyampaikan tantangan dan masukan dalam merumuskan kebijakan digital yang relevan.
"Jangan ragu untuk mengkritisi, memberi masukan, dan berdiskusi. Kita ingin transformasi digital ini benar-benar berdampak," tegasnya.
Menurutnya, transformasi digital merupakan kunci kedaulatan bangsa dengan target ambisius, yakni pertumbuhan ekonomi 8%. Untuk itu, kepala daerah harus berani menerapkan kebijakan yang mendukung inovasi.
"Kita tidak boleh hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi harus berdaulat dalam menciptakan dan mengendalikan ekosistem digital kita sendiri," jelasnya.
Agar digitalisasi tidak sekadar wacana, Meutya mengingatkan pentingnya pemahaman regulasi sebagai fondasi kebijakan daerah, seperti PP Nomor 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, UU Nomor 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta regulasi terkait kecerdasan buatan dan pengendalian judi online.
"Tanpa pemahaman regulasi, sulit bagi daerah untuk menyusun kebijakan digital yang tepat. Jangan sampai kepala daerah gagap teknologi atau tertinggal dalam regulasi digital," ujarnya.
Baca Juga
3 Kepala Daerah Peserta Retreat Dibawa ke RSU Tidar, 2 Dirawat Inap
Retreat kepala daerah di Akmil Magelang berlangsung selama 21-28 Februari 2025 dengan materi strategis dari sejumlah menteri, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.
Meutya kembali menekankan bahwa digitalisasi bukan hanya tugas pemerintah pusat, tetapi tanggung jawab bersama. "Transformasi digital harus membawa manfaat nyata bagi rakyat. Jadi, siapkah Anda memimpin perubahan?" tegasnya. (C-13)

