KPU Optimistis Rekapitulasi Suara Nasional Rampung Sebelum 20 Maret 2024
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimistis rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional rampung sebelum tanggal yang sudah ditetapkan, yakni 20 Maret 2024. Hal ini tercermin dari bagaimana progres rekapitulasi nasional yang tengah berlangsung saat ini.
"Maka kita bisa berharap sebelum tanggal 18 bisa selesai. Sebelum tanggal 20 maksudnya," kata Anggota KPU August Mellaz di kantor KPU, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Baca Juga
Hasil Rekapitulasi Suara KPU: Prabowo-Gibran Raup 4 Juta Suara di Banten
KPU akan berembuk apabila rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional selesai sebelum 20 Maret 2024.
"Ya, nanti rembukan sama yang lain dulu," .
Berdasarkan rekapitulasi nasional yang digelar sejak Sabtu (9/3/2024) hingga hari ini, Rabu (13/3/2024), KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres 2024 di 19 provinsi. Ke-19 provinsi itu, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.
Baca Juga
KPU Kaji Pengunduran Diri Caleg Nasdem Peraih Suara Ketiga Terbanyak di NTT II
Dengan demikian, proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara menyisakan 19 provinsi lagi dari 38 provinsi. Sementara itu, Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 menjadwalkan rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

