Legislator Nasdem Satori Klaim Sudah Beberkan Kasus Dana CSR BI ke KPK
JAKARTA, investortrust.id - Anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Satori mengeklaim sudah membeberkan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility atau CSR Bank Indonesia (BI) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkan Satori seusai diperiksa tim penyidik KPK, Selasa (18/2/2025).
Satori rampung diperiksa tim penyidik KPK sekitar pukul 18.55 WIB. Kepada awak media, Satori mengaku telah membeberkan semua yang diketahuinya mengenai kasus dugaan korupsi dana CSR BI kepada tim penyidik KPK yang memeriksanya.
"Tadi sudah saya ceritakan semua kepada penyidik," kata Satori seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Baca Juga
KPK Geledah Rumah Legislator Gerindra Heri Gunawan Terkait Kasus CSR BI
Meski demikian, Satori enggan berbicara lebih jauh mengenai kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Termasuk saat dikonfirmasi mengenai pernyataannya yang menyebut seluruh anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 menerima aliran dana CSR BI. Satori hanya menyebut sudah menyampaikan seluruh hal yang diketahuinya kepada penyidik KPK.
"Sudah saya ceritakan semua ke penyidik," katanya.
Sebelumnya, Satori yang kini bertugas di Komisi VIII DPR menyebut semua anggota Komisi XI DPR 2019-2024 menerima dana CSR BI atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
Hal itu disampaikan Satori seusai diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI, Jumat (27/12/2024). Satori diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.
Satori menyebut program CSR BI yang diterima anggota Komisi XI DPR untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil).
"Memang kalau program itu semua anggota komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata Satori seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Satori mengungkapkan dana CSR BI tersebut disalurkan ke beberapa yayasan. Namun, Satori tak menjelaskan secara detail nama dan jumlah yayasan yang menerima dana CSR tersebut.
"Semua (dana CSR) kepada yayasan," katanya.
Baca Juga
Dalam kesempatan ini, Satori membantah adanya dugaan suap terkait dana CSR BI tersebut.
"Enggak ada. Enggak ada uang suap itu," klaimnya.
Dalam kasus ini, KPK menduga dana CSR BI disalurkan melalui yayasan yang direkomendasikan anggota Komisi XI DPR. Namun, dana CSR yang seharusnya untuk kegiatan sosial dan membantu masyarakat diduga digunakan untuk kepentingan pribadi anggota Komisi XI DPR.

