Menko PM Pastikan Tak Ada Pemotongan Anggaran untuk Bansos
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar memastikan efisiensi anggaran tak akan memotong anggaran untuk bantuan sosial (bansos).
"Kami tegaskan tidak ada pemotongan anggaran untuk bantuan sosial," kata Muhaimin dalam keterangannya dikutip Rabu (12/2/2025).
Baca Juga
Soal Efisiensi Anggaran, Ini Sikap Menteri Investasi dan Wamen BUMN
Diketahui, Presiden Prrabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Muhaimin memastikan instruksi tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja Kemenko PM. Kementeriannya akan bekerja maksimal untuk kesejahteraan rakyat. "Efisiensi tidak mengurangi kinerja kita," ujarnya.
Dalam agenda rapat tingkat menteri (RTM) yang digelar Selasa (11/2/2025) di kantor Kementerian Sosial, Muhaimin mengatakan, seluruh kementerian di bawah Kemenko PM siap melakukan penyesuaian dan melaksanakan efisiensi demi kemaslahatan bangsa. Tak hanya membahas efisensi anggaran, rapat juga membahas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menyangkut regulasi penyaluran bansos.
Baca Juga
DEN: Analisis Efisiensi Anggaran Dilakukan Setelah Lengkap Diimplementasikan Pemerintah
"Dengan kuatnya DTSEN, semakin jelas para penerima manfaat sudah (terdaftar) di keluarga penerima manfaat (KPM), terus kita tingkatkan kesejahteraannya," ujar Muhaimin.
Muhaimin menuturkan, dengan terintegrasinya seluruh data dari kementerian/lembaga dalam DTSEN, penyaluran bantuan akan lebih tepat sasaran. Selain itu berkat DTSEN, anggaran lebih presisi karena penerima bantuan sudah sesuai dengan data yang terintegrasi dan tak ada data ganda yang menyebabkan kebocoran budget. (C-14)

