Kementerian Imipas Copot 30 Pejabat Imigrasi Bandara Soetta atas Dugaan Peras WN China
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencopot sekitar 30 pejabat imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta atau Bandara Soetta. Pencopotan puluhan pejabat ini imbas dari dugaan pemerasan terhadap warga negara (WN) China.
Menteri Imipas Agus Andrianto menjelaskan pencopotan dilakukan imbas adanya informasi dari Kedutaan Besar China di Indonesia mengenai 44 kasus pungutan liar oleh petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta kepada warga negara China.
"Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua (petugas, red.) yang ada di data dari penugasan di Soetta. Kami ganti," kata Agus dikutip dari Antara, Senin (3/2/2025).
Baca Juga
Polda Metro Jaya Amankan AKBP Bintoro atas Dugaan Peras Anak Bos Prodia Rp 20 M
Agus mengatakan sekitar 30 pejabat imigrasi yang dicopot tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh internal Kementerian Imipas.
Sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedubes China di Indonesia tertanggal 21 Januari 2025 dan tertuju kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Surat itu berisi mengenai kasus pemerasan terhadap WN China yang terjadi di Bandara Internasional Jakarta atau Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kedubes China menyebutkan mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan, dengan total uang sekitar Rp 32.750.000 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 WN China.
“Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi WN China yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan,” tulis Kedubes China dalam surat tersebut.
Baca Juga
Polri Mulai Sidang Etik Anggota Terlibat Pemerasan terhadap WN Malaysia dalam DWP
Selain itu, Kedubes China berharap agar tanda yang bertuliskan “Dilarang memberi tip”, “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris, dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi guna memberantas masalah pemerasan di bandara.
Pihak kedubes juga berharap agar perintah larangan memberi tip dapat dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan China, sehingga mereka tidak akan menyarankan wisatawan China untuk menyuap petugas imigrasi bandara di Indonesia.

