Presiden Ingin Batasi Usia Pengguna Medsos, Hidayat Nur Wahid: Australia Sudah Lebih Dahulu
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto tentang pembatasan usia pengguna media sosial (medsos) maupun gadget untuk anak.
Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB).
Baca Juga
Anggota DPR Minta Aturan Medsos untuk Anak Harus Diikuti Sanksi Jelas
HNW mengaku, pembatasan tersebut memiliki banyak manfaat, terlebih Indonesia sangat dekat dengan nilai-nilai ketimuran. Dia mencontohkan Australia yang lebih dahulu menerapkan aturan tersebut.
"Kita bahkan dikejutkan dalam tanda kutip dengan Australia, yang bahkan melarang penggunaan gadget untuk anak-anak di bawah 16 tahun," kata Hidayat seusai mengisi seminar di Universitas Paramadina Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Dia mengatakan, Kementerian Informasi dan Digital wajib mengawal agar internet agar betul-betul membawa manfaat. "Saya kira ini ada kementerian yang mengawal agar internet yang merupakan karunia Allah dan karunia modern intelektual, bukan menghadirkan hal negatif," terangnya.
Dia menilai, pembatasan yang sedang dilakukan pemerintah bukan sesuatu hal negatif. Pasalnya, rencana tersebut akan melahirkan ruang digital yang aman dan ramah anak. "Yang saya pahami dari pembatasan itu adalah bukan pembatasan dalam konteks negatif, tetapi pembatasan dalam konteks positif," jelas Hidayat.
Baca Juga
Jangan Lewat Medsos, Menteri Diminta Sampaikan Penjelasan di Web Resmi
Dia mengatakan, internet tetap dimungkinkan untuk diakses anak-anak, tetapi untuk hal-hal positif, seperti meningkatkan wawasan, keterampilan, dan kepedulian. "Internet bukan menghadirkan kondisi negatif yang bisa menjadi amat-sangat liberal itu," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo memberi perhatian terhadap ruang digital anak-anak, termasuk memastikan bahwa konten yang disajikan telah aman dan sehat untuk mendorong tumbuh kembang generasi muda.
Terbaru, Kemenkomdigi tengah mendengar berbagai usulan dari banyak pihak untuk menindaklanjuti usulan tersebut. Peraturan ini diharapkan selesai dalam waktu 1 bulan ke depan di bawah Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital yang dipimpin Alexander Sabar. (C-13)

