Buka Rakernas 2025, Jaksa Agung Gaungkan Transformasi Kejaksaan
JAKARTA, investortrust.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan 2025 yang diadakan di The Sultan Hotel & Residence Jakarta pada 14-16 Januari 2025. Rakernas tahun ini mengusung tema "Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel dan Modern."
"Rakernas sebagai forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan kejaksaan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2029," kata ST Burhanuddin saat memberikan sambutan, di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Baca Juga
Adapun visi kejaksaan adalah menjadi pelopor penegakan hukum berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern. Selanjutnya, dijabarkan melalui lima misi utama kejaksaan yaitu:
1. Memantapkan penegakan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum, serta memperkuat pengejawantahan keadilan restoratif berlandaskan hak asasi manusia.
2. Memperkuat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum yang kokoh.
3. Menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi.
4. Memperkuat tata kelola kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.
5. Membentuk aparatur kejaksaan yang menjadi panutan (role model) penegak hukum yang profesional dan berintegritas.
ST Burhanuddin juga menekankan implementasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), yang memberikan landasan transformasi sistem penuntutan menuju single prosecution system dan memperkuat peran kejaksaan sebagai advocaat generaal.
Dalam rakernas ini, ST Burhanuddin secara khusus menyampaikan poin-poin penting yang perlu menjadi perhatian, yakni:
• Wujudkan model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum serta penyempurnaan sistem penerimaan negara.
• Penguatan kejaksaan sebagai central authority pemulihan aset nasional.
• Optimalkan kontribusi dan peran aktif kejaksaan dalam menyongsong pelaksanaan KUHP nasional dan penyusunan peraturan pelaksananya, serta pengawalan perubahan KUHAP, dan
• Membangun pola pembentukan aparatur kejaksaan yang terstandarisasi dan professional sebagai role model penegakan hukum.
Baca Juga
Menutup amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan segala prestasi, capaian, dan usaha untuk penguatan institusi kejaksaan harus didukung. Dia juga mengajak jajarannya untuk tidak melakukan tindakan yang kontraproduktif dengan semangat pengembangan institusi.
“Laksanakan tugas dengan bersandar pada rasio objektif dan terukur, tindakan sesuai koridor hukum acara, dan ketentuan perundang-undangan. Kita adalah satu, satu pikiran dan satu semangat, untuk menggapai cita bangsa dan kejayaan kejaksaan!,” beber ST Burhanuddin.
Diketahui Rakernas Kejaksaan 2025 dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan, para jaksa agung muda, para kepala badan, kepala kejaksaan tinggi, pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh para kepala kejaksaan negeri dan kepala cabang kejaksaan negeri se-Indonesia.

