DPRD Sahkan Pramono Anung dan Rano Karno Jadi Gubernur dan Wagub Jakarta 2025-2030
JAKARTA, Investortrust.id - DPRD Jakarta mengesahkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur (wagub) Jakarta periode 2025-2030 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jakarta Khoirudin sekitar pukul 11:00 WIB. Pramono dan Rano Karno absen dalam rapat tersebut karena penetapan DPRD bersifat tidak wajib.
"Secara resmi kami umumkan penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung Wibowo dan Rano Karno, dengan perolehan suara sebanyak 2.183.139 atau 50,07% dari total suara sah sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Jakarta periode 2025-2030," kata Khoirudin.
Baca Juga
Pramono Anung Bentuk Tim Transisi, Ada Yunarto Wijaya dan Yustinus Prastowo
Ketidakhadiran Pramono-Rano dalam rapat paripurna hari ini sudah diketahui oleh Khoirudin. Gubernur dan wagub terpilih Jakarta itu disebut telah menerima undangan dan mengonfirmasi ketidakhadiran mereka.
"Undangan sudah kita kirimkan kepada Mas Pram dan Bang Doel. Kalau Bang Doel sedang ke Tanah Suci untuk umrah dan Pak Gubernur juga, Pak Pram, sedang ke luar kota," ungkap Khoirudin sebelum rapat.
Khoirudin menyatakan ketidakhadiran keduanya tidak menjadi masalah sama sekali.
"Tidak. Dan ini enggak masalah, enggak ngaruh," katanya.
DPRD DKI Jakarta telah menerima berkas hasil sidang pleno, penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada Jakarta 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.
Baca Juga
Pramono Anung Janji Tak Bawa Orang Dekat untuk Jadi Pejabat Pemprov Jakarta
KPU Jakarta juga telah menyerahkan berkas pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih, Pramono Anung-Rano Karno kepada DPRD DKI Jakarta.
Setelah diterima DPRD DKI Jakarta, berkas tersebut diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Jika tidak berhalangan pelantikan Pramono-Rano akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025.

