Sah! KPU Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno Jadi Gubernur dan Wagub Terpilih Jakarta
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta secara resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno menjadi gubernur dan wakil gubernur (wagub) terpilih Jakarta. Penetapan ini dilakukan KPU Jakarta melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (9/1/2025).
"Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta nomor urut tiga Saudara Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, MM. dan Saudara H Rano Karno, S.IP," kata Ketua KPU DKJ Wahyu Dinata.
Wahyu membeberkan Pramono-Rano memperoleh suara sebanyak 2. 183.239 atau 50,07% dari total suara sah di Pilkada Jakarta 2024. Dengan perolehan tersebut Pramono-Rano berhasil keluar sebagai pemenang pilkada Jakarta hanya dalam satu putaran.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan KPU DKJ Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pemilihan Tahun 2024.
"Ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2025. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tegas Wahyu.

