Datangi Markas KPK, Hasto Kristianto Siap Jalani Pemeriksaan
JAKARTA, investortrust.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1/2025). Hasto dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.32 WIB dengan didampingi sejumlah tim kuasa hukum. Hasto mengatakan siap menjalani pemeriksaan hari ini.
Baca Juga
PDIP Pastikan Hasto Kristiyanto Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini
"Didampingi seluruh penasihat hukum kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga negara RI yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan. Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto.
Hasto menambahkan, pada hari ini kuasa hukum juga menyerahkan surat terkait proses praperadilan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang tengah berlangsung kepada pimpinan KPK.
"Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya, akan tetap dilanjutkan atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK," ujarnya.
Hasto meyakini KPK mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasusnya tersebut. Hasto juga meminta simpatisan dan dan para kader PDIP tetap tenang.
"Ini adalah suatu perjuangan yang sejak lama kita lakukan dan kita tetap kokoh di dalam prinsip-prinsip dan keyakinan politik, karena PDI Perjuangan adalah partai yang berkarakter banteng," tegasnya.
Baca Juga
Jelang Diperiksa KPK Hasto Kristiyanto Pelajari Hak-hak Tersangka
Sebelumnya KPK telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Hasto terkait kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku pada Senin (6/1/2024). Namun Hasto mangkir atau tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut dengan alasan adanya rangkaian kegiatan HUT ke-52 PDIP. (C-14)

