Anies Baswedan Paparkan 5 Langkah Muluskan Transisi Energi Berkeadilan
JAKARTA, Investortrust.id - Calon presiden (capres) pada Pemilu 2024, Anies Baswedan memaparkan 5 langkah untuk memuluskan transisi energi berkeadilan. Anies menegaskan 5 langkah itu harus dilakukan secara holistik dan konsisten agar optimal.
Pertama, Anies menegaskan transisi energi berkeadilan harus menghadirkan keadilan bagi masyarakat. Terutama warga di daerah yang mengandalkan penghasilan dari sumber energi tak terbarukan.
"Masyarakat terdampak diberikan kesempatan mendapatkan pekerjaan lebih baik, bila tambang tak lagi beroperasi maka harus pikirkan apa yang terjadi selanjutnya. Harus dilakukan pendekatan partisipatif, ini yang saya sebut transformasi ekonomi daerah tambang," ucap Anies dalam high level talk bertajuk "Rembuk Ide Transisi Energi Berkeadilan: Menelaah Gagasan dan Komitmen Calon Pemimpin Indonesia" di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).
Baca Juga
Anies Baswedan: Pilihlah Jalan Mendaki Agar Menemukan Puncak-Puncak Baru
Kedua, Anies menegaskan rencana harus selaras dan tidak tumpang tindih dengan alur koordinasi jelas. Tujuannya agar komitmen internasional dan nasional dapat dipahami oleh kepala daerah hingga akar rumput.
"National guidenceline ini sering missed, in every issue antara pusat dan daerah. Hal ini membuat kebijakan di daerah inkonsisten terhadap kebijakan nasional dan internasional. Tentu ini harus dibenahi untuk memberikan kepastian bagi swasta," ucapnya.
Ketiga, Anies menilai demokratisasi data penting untuk mewujudkan transparansi. Dia berharap pemilik sumber-sumber data bisa bergabung agar data yang dirilis bisa komprehensif.
Baca Juga
Selanjutnya, Anies menekankan pada inovasi pendanaan antara lain inisiasi nilai karbon dan kolaborasi pemerintah, swasta, institusi finansial serta lembaga internasional agar terwujud blended finance.
Terakhir, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan transisi energi berkeadilan harus dilakukan lewat kolaborasi.
"Ruang kolaborasi perlu dibuka, formulasi bukan hanya birokrat tapi bersama-sama dengan semua stakeholder sehingga eksekusi efektif. Termasuk legislatif dan eksekutif yang ujungnya RUU harus segera disahkan yaitu RUU EBET (energi baru dan energi terbarukan)," ujarnya.(CR-14)

