Jokowi Tegaskan Pembangunan IKN Disetujui oleh 93% Anggota Fraksi di DPR
JAKARTA, Investortrust.id - Presiden Joko Widodo menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah diamanatkan dalam undang-undang dan disetujui 93% anggota fraksi di DPR. Sehingga pemerintah pun berkomitmen keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
“IKN ini ada undang-undangnya, undang-undang itu didukung oleh 93 persen fraksi-fraksi yang ada di DPR. Apalagi yang mau ditanyakan? 93 persen lho,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan IKN, Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, (2/11/2023)
Baca Juga
Realisasi Investasi di IKN Hingga Desember Akan Capai Rp45 Triliun
Presiden mengatakan bahwa saat ini pemerintah terus menjalankan tugasnya untuk mempersiapkan sejumlah infastruktur dasar di IKN. Mulai dari pembangunan Istana serta Kantor Presiden dan Wakil Presiden, kementerian/lembaga, air, hingga listrik.
Selain itu, pemerintah juga mempercepat masuknya investor swasta dan dunia usaha dalam pembangunan IKN. Presiden menyebut bahwa sejak dua-tiga bulan lalu pembangunan sejumlah infrastruktur sudah dimulai oleh pihak swasta.
“Kita lihat dunia usaha dua bulan, tiga bulan yang lalu sudah memulai hotel, ada rumah sakit, ada mal, ada sekolah, ada training center, semuanya sudah dimulai,” ungkap Presiden.
Baca Juga
Jokowi: Keberadaan Gedung BI di IKN Tingkatkan Kepercayaan Dunia Usaha
Menurut Presiden, hingga bulan Desember mendatang terdapat pembangunan senilai Rp45 triliun yang akan direalisasikan. Meski demikian, Presiden mengatakan bahwa IKN merupakan proyek jangka panjang.
“Tapi memang ini sekali lagi bukan untuk proyek tahun depan, bisa 15 tahun, bisa 20 tahun, bisa juga 10 tahun, kalau swastanya kencang kenapa tidak? Jadi sekali lagi 20 persen anggaran dari APBN, 80 persen dari private sector,” ucap Presiden.

