Hore, ASN Pria Bakal Dapat Cuti Ayah saat Istri Melahirkan
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menyebutkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) pria bisa mendapatkan cuti ayah untuk menemani istrinya melahirkan.
Ketentuan tersebut merupakan satu poin yang akan diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN yang saat ini sedang digodok pemerintah.
“Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara,” kata Abdullah Azwar Anas seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (13/3/2024).
Baca Juga
Pemerintah Janjikan Insentif hingga Kenaikan Pangkat untuk ASN di Daerah 3T
Sebelum ini, cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur secara khusus. Yang diatur hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan.
“Hak cuti tersebut merupakan aspirasi banyak pihak. Saat ini pemerintah meminta masukan dari stakeholder, termasuk DPR, terkait hal tersebut,” jelas Azwar Anas.
Baca Juga
Kemenperin Sebut Aksi Boikot Produk Pro Israel Gerus Kinerja Industri Mamin
Lebih lanjut Azwar Anas menerangkan, hak cuti bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan, sudah banyak diberlakukan di sejumlah negara dan perusahaan multinasional. Adapun waktu cuti yang diberikan bervariasi, berkisar 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari.
“Untuk waktu lama cutinya sedang dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN. Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca-persalinan,” ujarnya.
Dengan pemberian hak cuti tersebut, diharapkan kualitas proses kelahiran anak bisa berjalan dengan baik. Pasalnya, itu merupakan fase penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) terbaik penerus bangsa.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, ini menjadi salah satu inisiatif untuk kita terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini,” sebut Azwar Anas.

