Eks Jubir SBY Sebut Desentralisasi Kekuasaan Bisa Cegah Korupsi
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Institut untuk Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) The Habibie Center, Julian Aldrin Pasha, memberikan pandangan soal bagaimana kebijakan desentralisasi kekuasaan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dapat mencegah praktik korupsi di Indonesia. Adapun dia mengungkap praktik korupsi umumnya terjadi lantaran adanya penyalahgunaan wewenang distribusi anggaran.
"Yang menjadi masalah dari isu koprupsi adalah terdapat satu kebijakan di mana ada otoritas yang berkuasa disana memiliki kewenangan untuk mengalokasikan anggaran disana, tapi itu tidak kemudian didistribusikan sebagaimana seharusnya," ungkap Julian dalam Habibie Democracy Forum (HDF) 2024 di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Eks juru bicara (jubir) Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini memberikan penjelasan agar kebijakan desentralisasi dapat berpengaruh terhadap praktik pencegahan korupsi di Indonesia. Bagi Julian, pencegahan praktik korupsi harus dimulai dari adanya transparansi dan akuntabilitas, yang mesti diterapkan pada semua jenjang pemerintahan.
Baca Juga
Puji Kepemimpinan BJ Habibie, Mahfud MD: Contoh Demokrasi Berkeadaban
"Tadi saya menyinggung soal musrenbang (musyawarah rencana pembangunan), ini ide bagus. Dibandingkan dengan negara lain, kita punya (kebijakan desentralisasi). Tapi kenapa kondisi kita tetap seperti ini? Korupsi masih masif, sedangkan mengenai undang-undang dan regulasi hukum kita lengkap?" ujar dia.
Disinggung oleh Julian, saat ini Indonesia hanya sekadar menjalankan praktik demokrasi pemerintahan secara prosedural. Dia menyebut saat ini political will serta instrumen hukum yang ada cenderung masih lemah.
Namun dia mencontohkan, dia memuji saat ini telah ada yang disebut dengan musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes), misalnya. Musrenbangdes, menurut Julian, dapat mengakomodir partipisasi masyarakat untuk terlibat dalam pengambilan keputusan pembangunan di tingkat desa. Agar semakin optimal, dia meminta agar seluruh pengambilan keputusan, seperti musrenbang, dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Kalau itu dibuka secara transparan, kalau Kemendagri bisa membuka transparansi dan portal khusus tentang apa yang dilakukan di daerah, pasti bisa. Dengan begitu bisa kita kawal semua, kalau ada anggaran tertentu, bisa terserap. Dengan begitu korupsi akan tereliminir," ungkap dia.

