DPR Puji Langkah Prabowo Pisah Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM
JAKARTA, investortrust.id - Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memecah Kementerian Koperasi dan UKM menjadi dua direspons positif oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Keberadaan Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian UMKM diharapkan dapat mendorong peningkatan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional ke depan.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid mengatakan, keberadaan Kemenkop merupakan hal yang positif. Dia beralasan, hal itu karena sudah lebih dari 20 tahun Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) berjuang untuk menyetarakan posisi koperasi dengan perusahaan-perusahaan BUMN.
"Kita sudah berjuang lama untuk itu (pemisahan), jadi UMKM tidak boleh disetarakan dengan koperasi, tetapi koperasi harus disetarakan dengan BUMN, sesuai amanat konstitusi kita," kata dia di Jakarta, dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (8/11/2024).
Politikus Partai Golkar tersebut turut menaruh harapan kepada Menkop Budi Arie Setiadi untuk dapat fokus melakukan pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang bermasalah, agar bisa kembali sehat dan bertumbuh besar. Dia juga mendorong agar ada terobosan signifikan dari Budi Arie sehingga terjadi peningkatan rasio jumlah masyarakat yang berkoperasi.
"Diharapkan dari 27 juta menjadi 50 juta orang, kalau bisa dua pertiga rakyat Indonesia berkoperasi," ungkap dia.
Selain itu Komisi VI DPR berkomitmen bersama pemerintah untuk mempercepat revisi Undang-Undang (UU) Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992. Diakui Nurdin Halid, payung hukum UU koperasi sudah tidak sesuai untuk diimplementasikan.
"Dalam 100 hari ini atau paling tidak pada Januari-Februari, kita sudah punya UU koperasi yang baru," ujar dia.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VI DPR Eko Hendro Purnomo juga memuji langkah Prabowo yang memisahkan Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM. Dia menyebut langkah tersebut menjadi awal untuk memastikan perjalanan koperasi sesuai dengan prinsip dan jati diri yang sebenarnya.
"Memang harusnya antara koperasi dan UMKM harus dipisah, supaya koperasi juga bukan sekadar urus UMKM, tapi lebih besar dari itu," tutur Eko.

