Isu Keamanan Siber Jadi Fokus Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa keamanan siber menjadi satu dari sejumlah fokus Kementerian Komunikasi dan Digital di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sebagai catatan, pada pemerintahan Prabowo-Gibran terdapat perubahan nomenklatur sejumlah kementerian/lembaga. Salah satu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.
Menurut perempuan yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR itu, perubahan nomenklatur tersebut dilakukan sejalan dengan penambahan tugas terkait digitalisasi. Termasuk di antaranya adalah meningkatkan keamanan siber yang menjadi perhatian masyarakat.
Baca Juga
"Sebagai Ketua Komisi I DPR kemarin, memang yang paling banyak diharapkan oleh masyarakat adalah mengamankan (ruang) digital kita. Kemanan PDNS (Pusat Data Nasional Sementara) dan PDN (Pusat Data Nasional) kita," katanya ketika ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu terjadi insiden serangan siber terhadap PDNS 2 di Surabaya, Jawa Timur yang mengganggu layanan publik dari beberapa instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah. Kemudian juga kerap terjadi kebocoran data milik instansi pemerintah yang memuat berbagai informasi sensitif.
Tidak hanya itu, Meutya mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Digital akan mengamankan generasi penerus bangsa dari berbagai hal negatif di internet. Termasuk di antaranya adalah perjudian daring (judi online) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca Juga
Profil Meutya Hafid, Calon Kuat Menkominfo Prabowo yang Pernah Disandera di Irak
"Ada intangible loss, sebagaimana judi online itu ada intangible loss atau ada kehilangan-kehilangan yang tidak kita rasakan dari internet yang tidak tertata dengan baik. Ada kekerasan anak di situ, ada trafficking anak di situ, ada pornografi anak di situ," tuturnya.
Terpisah, Chairman lembaga riset siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha berharap, pemerintahan Prabowo-Gibran melalui Kementerian Komunikasi dan Digital akan fokus pada isu terkait keamanan siber. Terlebih, Undang-Undang (UU) No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sudah berlaku mulai 17 Oktober 2024 lalu.
"Presiden Prabowo secara berapi-api menyampaikan beberapa gagasan yang akan dilakukan pada masa pemerintahannya. Namun sangat disayangkan isu terkait keamanan siber tidak termasuk dalam gagasan yang disampaikan," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Investortrust melalui pesan instan pada Senin (21/10/2024).
Baca Juga
Prabowo Lantik 48 Menteri dan 5 Pejabat Setingkat Menteri Kabinet Merah Putih
Menurut Pratama, satu-satunya harapan konsen pemerintah terhadap keamanan siber, termasuk di antaranya perlindungan data pribadi adalah pada saat melakukan sumpah pelantikan. Salah satu poin dalam sumpah pelantikan tersebut adalah akan melaksanakan semua undang-undang yang ada.
"Konsen presiden terhadap keamanan siber serta perlindungan data pribadi tersebut diharapkan bisa menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo karena UU PDP yang sudah berlaku penuh," ujarnya.

