Meski Tak Kunjung Buka Kantor Perwakilan, Kemenkominfo: Tak Bisa Langsung Tutup Plaftorm X
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih mengkaji rencana untuk menutup akses atau memblokir platform media sosial X (d/h Twitter) lantaran tak kunjung membuka kantor perwakilannya di Tanah Air.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta menutup akses ke platform milik Elon Musk itu. Sebab, X punya banyak pengguna di Indonesia yang tentu saja perlu menjadi perhatian pemerintah.
Berdasarkan laporan dari We Are Social, tercatat sekitar 27,5 juta pengguna X di Indonesia per Oktober 2023 atau peringkat keempat terbesar di dunia.
Baca Juga
"Iya lagi dikaji, karena kita harus treatment (perlakuan) khusus nih. Tunggu saja, itu nanti kajian dari tim teknis," katanya ketika ditemui di Morrissey Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024).
Pada kesempatan tersebut Budi Arie kembali menyinggung Brasil yang sudah memblokir X, karena enggan mematuhi peraturan setempat. Apa yang dilakukan oleh menurutnya Brasil menjadi pembelajaran bagi Indonesia dalam menegakkan aturan ke platform digital.
Adanya kantor perwakilan platform digital di dalam negeri dinilai penting untuk mempermudah proses penindakan hukum apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Ya bukan, karena misalnya Pak ada pengalaman negara seperti Brazil. Brazil kan di-banned (blokir) dulu, akhirnya nego. Dia harus ikutin compliance (kepatuhan terhadap peraturan)," ujarnya.
Baca Juga
Saham Bumi Minerals (BRMS) Cetak Rekor Tertinggi 10 Tahun Terakhir, Emiten Grup Bakrie Bangkit?
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo mengatakan X terbilang kurang kooperatif dengan Pemerintah Indonesia. Mereka seperti enggan mematuhi aturan yang harus dipatuhi oleh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
"Dia 9x) kurang kooperatif ya. Jadi kita memang tetap mendesak mereka untuk bikin intervensi di Indonesia, supaya ikut sama aturan penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia," ujarnya.
