Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi Ditunjuk Jokowi Jadi Pj Gubernur Jakarta
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Teguh Setyabudi ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai penjabat (Pj) gubernur Jakarta. Teguh menggantikan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono yang masa jabatannya berakhir hari ini, Kamis (17/10/2024).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan penunjukan Teguh sebagai Pj gubernur Jakarta tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P, tertanggal 16 Oktober 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga
Heru Budi Bersyukur Tak Diusulkan Jabat Pj Gubernur DKI Lagi
"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres No 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta," kata Ari dalam keterangannya, Kamis (17/10/2024).
Dalam keppres tersebut, Jokowi memberhentikan dengan hormat Heru Budi Hartono dan mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Pj gubernur Jakarta.
Teguh bakal dilantik sebagai Pj gubernur Jakarta, Jumat (18/10/2024) besok.
Plh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Aang Witarsa Rofik mengatakan hal ini juga sudah dikonfirmasi oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
"Iya terkait nama tersebut sudah disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Bapak Ari Dwipayana," kata Aang dikutip dari Antara.
Pelantikan Teguh akan digelar dalam rapat paripurna DPRD Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB. Selain itu, pelantikan tersebut juga dirangkaikan dalam pelantikan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan (TP PKK).
"Untuk pelantikan Pj gubernur Jakarta diagendakan dilaksanakan pada hari Jumat, 18 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB dirangkaikan dengan pelantikan TP PKK," ujarnya.
Baca Juga
Pj Gubernur/Bupati Harus Konsultasi OJK dalam Penggantian Direksi BPD
Diketahui, Heru Budi ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Pj gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2022. Heru menggantikan tugas Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022. Setelah melalui evaluasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang masa jabatan Heru Budi hingga Oktober 2024.
Dalam rapat DPRD DKI Jakarta pada September lalu, ada tiga nama teratas Pj gubernur Jakarta yang mendapat dukungan terbanyak dari fraksi di DPRD DKI dan diusulkan ke Kemendagri.
Salah satu dari tiga nama tersebut, yakni Teguh Setyabudi yang dengan meraih delapan suara dukungan.
Kemudian, terdapat nama Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik yang mendapat tujuh suara dukungan dan Irjen Kemendagri, Komjen Tomsi Tohir dengan tujuh dukungan.

