Panas, Sidang Pemilihan Ketua DPD 2024-2029 Diwarnai Hujan Interupsi
JAKARTA, investortrust.id - Sidang pemilihan ketua DPD RI 2024-2029 memanas. Hujan interupsi dan silang pendapat terjadi antara kubu Sultan Baktiar Najamudin dan LaNyalla Mattaliti.
Syarat dan mekanisme pemilihan menjadi pemicu ketegangan dalam sidang di ruang sidang paripurna DPD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024) malam.
Baca Juga
Ketua DPD RI Akan Ditentukan Malam Ini, Komeng Beri Respons Ini
“Ya sudah, cukup. Sudah cukup,” kata pimpinan sementara DPD Ismeth Abdullah yang memimpin sidang pemilihan ketua DPD.
Ketegangan makin terasa saat sejumlah anggota DPD yang baru dilantik itu berdiri dan menghampiri meja anggota lainnya. Adu mulut sempat terjadi yang membuat pimpinan sidang berteriak meminta bantuan pengamanan.
“Pamdal, tolong pamdal,” kata Ismeth.
Sementara anggota DPD lainnya mencoba untuk melerai kolega mereka yang terlibat cekcok mulut.
Dalam sidang kali ini terdapat dua paket bakal calon pimpinan DPD. Paket pertama, terdiri dari bakal calon ketua La Nyalla Mattalitti dengan bakal calon wakil ketua terdiri dari Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muhammad Ihsan. Kemudian, terdapat bakal calon ketua Sultan Najamudin dengan bakal calon wakil ketua terdiri dari GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung.
Ketegangan dan hujan interupsi dipicu aturan tata tertib mengenai syarat pencalonan ketua. Bakal calon ketua harus mengantongi dukungan 25% suara secara merata dari 38 wilayah yang dibagi timur dan barat.
Kelompok senator yang keberatan menilai syarat tersebut tidak bisa mewakili seluruh anggota DPD yang berjumlah 152 orang.
Baca Juga
Menurut Ismeth syarat itu baru syarat pencalonan ketua saja untuk memvalidasi paket pimpinan yang diajukan didukung secara merata di 38 wilayah.
Di sisi lain, terdapat kubu yang meminta agar pemilihan paket pimpinan ditentukan dengan perolehan suara terbanyak.

