Agggota DPR Baru Dilantik, Nasib RUU PPRT Tergantung Konfigurasi Pemerintahan Prabowo-Gibran
JAKARTA, investortrust.id - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Ace Hasan Syadzily mengungkapkan nasib Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah lebih dari 20 tahun tak kunjung disahkan. RUU PPRT disepakati jadi program carry over bagi anggota parlemen yang dilantik hari ini.
Ditemui jelang Pelantikan Anggota MPR, DPR, DPD RI di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024), Axe menyebut pembahasan RUU PPRT akan dilanjutkan pada periode pemerintahan berikutnya atau pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun, dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
"DPR RI masih harus membahas atau menuggu konfigurasi konfigurasi pemerintahan ke depan. Karena pastinya DPR RI ketika bekerja sesuai tugas dan fungsinya harus memiliki mitra, dan mitra untuk pemerintahan ke depan nanti tentu tergantung bagaimana portofolio pemerintahan yg akan disusun oleh pemerintahan Prabowo-Gibran," tuturnya.
Baca Juga
Seperti diketahui, DPR RI menyepakati RUU PPRT dan RUU Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diteruskan (carry over) ke periode selanjutnya atau 2024-2029 dalam rapat paripurna akhir keanggotaan 2019-2024. RUU PPRT kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI periode 2024–2029.
"Melalui forum rapat paripurna ini kami meminta persetujuan terhadap usulan Badan Legislasi (Baleg) atas usulan terkait RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga masuk dalam prioritas Prolegnas pada masa keanggotaan DPR 2024–2029, apakah dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab setuju oleh para anggota DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen, Senin (30/9/2024).
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengungkapkan bahwa RUU PPRT tidak mungkin disahkan pada Rapat Paripurna Akhir Masa Jabatan pada hari Senin ini. Pasalnya, belum banyak pembahasan mengenai RUU tersebut di DPR RI
"PPRT ini 'kan seperti fenomena gunung es, lebih banyak. Dia 'kan ada di ruang domestik, itulah sejatinya yang harus dibela," kata Willy di Komplek Parlemen, Senin (30/9/2024), mengutip Antara.
Baca Juga
Ini Deretan Artis yang Bakal Dilantik di DPR/DPD Hari Ini, Ada Ahmad Dhani hingga Komeng
Menurut Willy, RUU PPRT sebetulnya sudah masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas sejak 2019. Namun, karena berbagai dinamika di parlemen, ada persepsi yang kurang pas dalam prosesnya.
Willy tak menampik ada pihak-pihak yang memandang sebelah mata terhadap RUU PPRT terkait dengan pekerja rumah tangga itu. Namun, tak sedikit juga pihak yang berjuang mati-matian untuk mendorong pembahasan RUU tersebut.
"Itulah perjuangan. Tradisi DPR RI lahir antara kiri dan kanan, progresif dan konservatif, seperti itu 'kan, ini dinamika, ada yang berjuang untuk ini disahkan," kata dia.

