Pansus Haji Minta Prabowo Tunjuk Menteri Agama yang Lebih Cakap
JAKARTA, investortrust.id - Panitia khusus (Pansus) Haji DPR berharap pemerintahan presiden dan wakil presiden (wapres) terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menunjuk menteri agama (menag) yang lebih cakap. Hal itu menjadi salah satu poin rekomendasi Pansus Haji yang dibacakan oleh Ketua Pansus Haji Nusron Wahid saat rapat paripurna terakhir DPR periode 2019-2924 di kompleks parlemen, Senayan, Senin (30/9/2024).
“Pansus mengharapkan pemerintahan mendatang agar dalam mengisi posisi Menag RI dengan figur yang dianggap lebih cakap,” ujar Nusron di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Baca Juga
Cak Imin Tegaskan Pansus Haji Tak Ada Urusan dengan PKB dan PBNU
Selain itu, Pansus Haji juga berharap pemerintahan Prabowo-Gibran menunjuk Menag yang lebih kompeten dalam menyelenggarakan ibadah haji pada 2025 dan seterusnya.
"Kompeten dalam mengoordinir, mengatur, dan mengelola penyelenggaraan ibadah haji,” katanya.
Rekomendasi lainnya, Pansus Haji mengusulkan revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan revisi UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
"Usulan revisi ini mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi dalam regulasi dan model pelaksanaan ibadah haji yang ada di Arab Saudi," ujar Nusron Wahid.
Pansus Haji juga merekomendasikan membuat sistem yang lebih terbuka dan akuntabel dalam menetapkan kuota haji, terutama dalam haji khusus terutama pengalokasian kuota haji tambahan. Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada peraturan yang jelas dan diinformasikan secara terbuka kepada publik.
Selanjutnya, Pansus Haji merekomendasikan peranan negara dalam fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus lebih diperkuat dan dioptimalkan. Pansus juga mendorong penguatan lembaga pengawas internal pemerintah, seperti Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan BPKP dalam mengawasi penyelenggaraan haji.
Baca Juga
Komisi VIII Kecewa Menag 2 Kali Tak Hadiri Raker Evaluasi Haji 2024
Pansus juga mendorong untuk melibarkan dan bekerja sama dengan pengawas eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum jika membutuhkan tindak lanjut.
"Laporan Panitia Khusus Angket Haji DPR RI disampaikan dengan tujuan untuk memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji dengan lebih transparan, akuntabel, dan adil bagi semua pihak," kata Nusron.

