KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI), Senin (23/9/2024). Rumah yang berada di Jalan Sei Barito, Samarinda itu dihuni Dayang Dona Faroek, anak dari Awang Faroek.
Jubir KPK Tessa Mahardhika membenarkan adanya penggeledahan di Kaltim tersebut.
Baca Juga
Terungkap, KPK Abaikan 150 Laporan PPATK soal Korupsi Bernilai Ribuan Triliun Rupiah
"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Propinsi Kalimantan Timur," kata Tessa, Selasa (24/9/2024).
Meski demikian, Tessa belum membeberkan detail dan kasus yang mendasari tim penyidik menggeledah rumah Awang Faroek. KPK juga belum mengungkap barang bukti yang disita dari penggeledahan tersebut. Tessa berjanji akan menyampaikannya lebih detail setelah kegiatannya rampung.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," tuturnya.
Baca Juga
Johanis Tanak Dicecar Pansel Capim KPK soal Harun Masiku: Teknis atau Politis?
Diberitakan, KPK tiba di rumah Awang Farouk sekitar pukul 20.00 Wita. Penggeledahan tersebut berlangsung selama sekitar lima jam atau hingga pukul 00.45 Wita.

