KPK Segera Tentukan Status Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Pangarep
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera menentukan status penggunaan jet pribadi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Diketahui, Kaesang telah mendatangi dan klarifikasi kepada KPK mengenai jet pribadi yang digunakannya saat ke Amerika Serikat (AS).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK memiliki waktu 30 hari untuk menganalisis dan menentukan status penggunaan jet tersebut. Namun, Pahala meyakini proses analisis dapat rampung kurang dari sepekan.
Baca Juga
KPK Apresiasi Kaesang Inisiatif Klarifikasi soal Jet Pribadi
"Kita akan analisa paling lama 30 hari, tetapi saya rasa tiga atau empat hari selesai," kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Saat menyambangi KPK, Kaesang telah menyerahkan formulir pelaporan gratifikasi yang disediakan lembaga antikorupsi secara online. Untuk itu, KPK hanya memerlukan tambahan data, seperti kronologi penggunaan jet tersebut.
Setelah proses analisis, KPK akan menentukan penggunaan jet pribadi oleh Kaesang tersebut termasuk gratifikasi atau tidak. Jika penggunaan jet pribadi itu ditetapkan sebagai gratifikasi dan menjadi milik negara, Kaesang wajib mengembalikannya dalam bentuk uang tunai. Sebaliknya, jika bukan milik negara atau bukan gratifikasi, Kaesang tidak diwajibkan mengembalikannya ke kas negara.
"Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan stafnya. Jadi berempat. Jadi kira-kira Rp 90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp 360 (juta), kalau ditetapkan milik negara. Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, begitu aja. Laporannya enggak ke mana-mana," katanya.
Sebelumnya, Kaesang menyebut jet pribadi yang digunakannya bersama sang istri, Erina Gudono milik temannya. Kaesang dan Erina Gudono menjadi sorotan lantaran menggunakan jet pribadi saat ke Amerika Serikat (AS) pertengahan Agustus lalu.
Hal itu disampaikan Kaesang seusai menyambangi Gedung Anti-Corruption Learning Center Komisi Pemberantasan Korupsi (ACLC KPK), Selasa (17/9/2024).
"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang menumpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang.
Baca Juga
Namun, Kaesang tak menjelaskan lebih jauh mengenai temannya yang memiliki pesawat jet tersebut. Kaesang meminta awak media untuk bertanya langsung kepada KPK dan kuasa hukumnya mengenai penggunaan jet pribadi tersebut.
Kaesang hanya menyebut, kehadirannya di Gedung ACLC merupakan inisiatif pribadi.
"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tetapi inisiatif saya sendiri," katanya.

