Densus 88 Tangkap 7 Orang Provokator di Medsos Terkait Kunjungan Paus
JAKARTA, investortrust.id - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tujuh orang yang melakukan provokasi di media sosial terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia. Ketujuh orang itu ditangkap di sejumlah lokasi, yakni Bangka Belitung, Sumatera Barat (Sumbar), Jakarta, dan Bekasi.
"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta," kata Jubir Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, Jumat (6/9/2024).
Baca Juga
Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan Apostolik ke Papua Nugini dengan Pesawat Garuda
Ketujuh orang itu berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS. HFP dibekuk di Panaragan, Bogor Senin (2/9/2024) lantaran menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol kunjungan paus ke Jakarta.
"Selain itu, berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal," katanya.
Pada hari yang sama, Densus 88 membekuk LB di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel). LB ditangkap karena mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta. Sehari kemudian, Densus 88 menangkap DF di Rawalumbu, Bekasi. DF ditangkap karena menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.
Pada hari yang sama, Densus menangkap FA di Bekasi Timur karena memprovokasi untuk membakar gereja saat kunjungan Paus ke Jakarta.
"Menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta," katanya.
Densus selanjutnya menangkap HS di Bangka Belitung pada Rabu (4/9/2024). HS ditangkap kaena menyebut dirinya teroris dan mengancam akan mengebom Paus dalam kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
"Menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) sebagai berikut, 'Saya akan bom Paus. Saya terorist. Hati-hati aja. Tunggu kabar yee'," katanya.
Baca Juga
TNI-Polri Siagakan Sniper dan Antiteror untuk Amankan Kunjungan Paus Fransiskus
Kemudian, Densus menangkap ER di Cibintung, Bekasi, Rabu (4/9/2024). ER dengan menggunakan akun Abu Mustaqiim ditangkap karena berkomentar di Facebook, dengan kalimat provokasi, yakni bom. ER diketahui telah berbaiat kepada ISI pada 2014 dan berkeinginan untuk hijrah. Terakhir, Densus menangkap RS di Padang Pariaman, Sumbar. Pengkapan RS ini terkait komentar provokatifnya di media sosial TikTok pada 5 September 2024 pukul 16.12 WIB.
"Dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus sebagai berikut, 'gw dah di istana mau nembak si Paus'," katanya.

