Setara Institute: Capres Harus Punya Kehendak Politik yang Kuat pada Toleransi
JAKARTA, Investortrust.id - Debat Pilpres 2024 akan memasuki babak akhir pada 4 Februari 2024 mendatang. Setara Institute menyoroti debat pamungkas tersebut karena membawa tema inklusi atau keberagaman.
Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan menegaskan calon presiden (capres) maupun cawapres harus menyadari bahwa kebinekaan merupakan DNA Indonesia. Oleh sebab itu, setiap capres harus mengutamakan penguatan kebinekaan.
"Terutama sejak kita mendeklarasikan Indonesia dalam statement Sumpah Pemuda, kemudian memproklamasikan kemerdekaan Indonesia yang menghimpun seluruh identitas. Maka tidak ada keraguan sama sekali bahwa kebinekaan itu sesuatu yang kita kuatkan," ucapnya dalam acara penghargaan 10 kota dengan Indeks Toleransi tertinggi di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Baca Juga
10 Kota dengan Nilai Toleransi Terendah 2023 Versi Setara Institute, Depok Paling Bawah
Selanjutnya, Setara Institute menyoroti jumlah pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia yang tidak pernah kurang dari 150 peristiwa setiap tahunnya. Bahkan angka pelanggaran tersebut pernah mencapai 300 peristiwa dalam satu tahun.
"Oleh sebab itu, para calon presiden mesti memiliki kehendak politik yang kuat untuk memastikan toleransi menjadi bagian dari etika politik dalam tata kelola pemerintahan," ujarnya.
Setara Institute juga menyoroti tidak sinkronnya keinginan pemerintah pusat untuk menguatkan toleransi dengan kebijakan di daerah. Secara sederhana, Secara Institute menilai pemerintah pusat belum mampu mendorong daerah untuk memajukan toleransinya.
"Maka pusat mesti meninjau ulang sebenarnya dari sisi regulasi apa sih yang masih menjadi problem. Misal dalam isu beragama sudah jelas daerah belum menetapkan agama sebagai urusan absolut pusat, tetapi kemudian pemerintah pusat memberikan ruang kepada daerah soal urusan agama yang sebenarnya itu di luar kewenangannya," tuturnya.
Hasan pun mencontohkan soal negara harus hadir langsung dalam kasus penolakan pendirian rumah ibadah yang terjadi di banyak tempat. Dia memperingatkan hal itu bisa menjadi pekerjaan rumah (PR) yang besar bagi negara jika tidak segera diselesaikan.
"Karena sudah jelas pada Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 menyebut negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu," ujarnya.
Baca Juga
Indeks Toleransi di Solo Terjun Bebas, Setara Institute Soroti Kasus GKJ Nusukan
Diketahui, KPU akan menggelar debat kelima Pilpres 2024 pada Minggu (4/2/2024). Debat pamungkas capres itu membawa debat tema besar, mulai dari kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi sains, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.

