Polda Metro Jaya Tiadakan SIM Keliling Selama Cuti Lebaran 2024
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meniadakan layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling untuk warga DKI Jakarta hingga 15 April 2024 karena hari libur dan cuti bersama Idulfitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024.
"Layanan SIM Ditlantas Polda Metro Jaya ditiadakan, dalam rangka libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M mulai dari 8 sampai dengan 15 April 2024 dan akan kembali buka pada 16 April 2024," tulis akun Twitter atau X @TMCPoldaMetro, Selasa (9/4/2024).
Baca Juga
Layanan Gerai SIM Keliling Jakarta Tutup Pukul 11.00 WIB Sabtu
Penutupan pelayanan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) DKI Jakarta, seperti di Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM dan Unit SIM Keliling DKI Jakarta.
Pelayanan di Satpas DKI Jakarta akan kembali dibuka pada Selasa, 16 April 2024. Pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada periode 8 sampai dengan 15 April, masih bisa perpanjang otomatis pada 16 hingga 20 April 2024.
Baca Juga
Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada 16-20 April 2024, maka dapat melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga meniadakan kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta mulai 6 April hingga 15 April 2024.

