Potret Sejumlah Kalangan Masyarakat Unjuk Rasa Menolak Pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada
JAKARTA, investortrust.id - Sejumlah artis bersama dengan sejumlah kelompok dari berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa guna menolak pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada usai Baleg DPR menyepakati revisi tersebut pada Rabu (21/8) dan rencananya RUU akan disahkan DPR pada Kamis (22/8/2024).
Sejumlah elemen masyarakat yang melakukan demo menyuarakan tentang dugaan revisi UU Pilkada sebagai upaya untuk menganulir dua putusan MK terkait pilkada, yaitu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII oleh Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah lewat revisi UU Pilkada.
Sebagai informasi, demo dilakukan sebagai respon setelah Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam. Selain itu, demo ini bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.

