Tekan Kebakaran, Kementerian ESDM dan Pemprov Jakarta Teken MoU Pengawasan Usaha Ketenagalistrikan
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sepakat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan usaha ketenagalistrikan di Ibu Kota.
Hal tersebut tertuang dalam nota kesepakatan (MoU) yang ditandatangani Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dan Sekretaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta Joko Agus Setyono di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga
Mau Pensiunkan Dini PLTU, Pemerintah Pertimbangkan Keekonomian dan Pasokan Listrik
Jisman menyebutkan, dengan nota kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi pedoman Ditjen Ketenagalistrikan dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan kerja sama pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan usaha ketenagalistrikan yang bisa mendukung pelaksanaan kebijakan ketenagalistrikan di Ibu Kota.
"Kerja sama ini diharap mendorong terselenggaranya pembinaan dan pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagalistrikan, khususnya yang mendukung program-program penerapan keselamatan ketenagalistrikan di Provinsi DKI Jakarta," ucap Jisman dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).
Dalam kesempatan itu, Joko Agus Setyono menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko kebakaran akibat listrik yang sering terjadi di DKI Jakarta.
Baca Juga
TKDN Infrastruktur Ketenagalistrikan Diatur, Pemerintah Siapkan Reward dan Punishment
Joko mengatakan, manfaat dari sinergi ini juga untuk mendukung kota Jakarta sebagai kota global yang membutuhkan infrastruktur listrik yang canggih dan andal untuk mendukung kegiatan ekonomi dan kehidupan sehari-hari.
Pengawasan dan pembinaan ketenagalistrikan diharapkan dapat memastikan bahwa infrastuktur energi kota berfungsi secara efisien, memenuhi standar keselamatan, mendukung inisiatif energi terbarukan, serta memastikan sistem ketenagalistrikan dapat memenuhi tuntutan kota yang terus berkembang pesat.
"Manfaat dari sinergi ini yakni untuk koordinasi lebih baik, peningkatan kualitas layanan, pengawasan yang lebih ketat, peningkatan keamanan energi serta dukungan terhadap infrastuktur energi," ujar Joko.

