PKS: Rekomendasi untuk Anies Sudah Invalid
JAKARTA, investortrust.id - Simpang siur soal pengusungan Anies Baswedan sebagai calon gubernur (cagub) Jakarta oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai menemukan titik terang. PKS menyatakan rekomendasi yang sebelumnya telah diberikan kepada Anies sebagai bakal cagub di Pilkada Jakarta 2024 telah invalid atau sudah tidak berlaku.
Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid menjelaskan, mulanya partai besutan Ahmad Syaikhu itu telah memutuskan untuk mengusung pasangan Anies Baswedan-Sohibul Iman sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Jakarta 2024. Belakangan diketahui pasangan Anies-Iman merupakan opsi pertama, sehingga tidak menutup kemungkinan PKS mendalami opsi-opsi lainnya.
Baca Juga
PKS: Besar Kemungkinan Anies Baswedan Gagal Maju Pilkada Jakarta 2024
Kholid mengatakan, rekomendasi PKS kepada Anies berlaku selama 40 hari, yakni sejak keputusan itu ditetapkan atau pada 25 Juni 2024 hingga 4 Agustus 2024 kemarin. Selama rekomendasi itu berlaku, PKS menugaskan Anies untuk mencari partai koalisi lain agar ikut mengusung pasangan Anies-Iman.
Hal ini lantaran PKS hanya memiliki sebanyak 18 kursi DPRD DKI, meski menjadi partai pemenang pemilu di Jakarta. Sedangkan untuk mengusung pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta membutuhkan sebanyak 22 kursi atau setara 20% perolehan suara pileg di Jakarta.
"Karena sampai 4 Agustus kemarin kursi yang harus dipenuhi 22 kursi belum terpenuhi, kita memiliki ijtihad opsi-opsi lain, salah satunya adalah membangun komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM)," ungkapnya ditemui di kantor DPP PKS, Sabtu (10/8/2024).
Selain PKS, sebelumnya sejumlah partai dikaitkan untuk mengusung kembali Anies di Pilkada Jakarta. Di antaranya ada PKB dan Nasdem.
Namun, ia menyebut PKS tetap menghormati keputusan masing-masing partai, soal partai yang dikaitkan dengan Anies seperti Nasdem dan PKB, yang terkesan ikut mengusung pasangan Anies-Iman.
"Di dalam politik ketika kita bicara tentang perahu, tiket, maka kita membutuhkan rekomendasi yang tertulis, dan dalam kerangka kerja sampai 4 Agustus SK yang kita dapatkan hanya dari PKS, ini yang kemudian membuat kami memilih dan mendalami opsi kedua (komunikasi dengan KIM)," tutur Kholid.
Saat ini, kata Kholid, PKS tengah bekerja untuk mendalami opsi kedua. Opsi itu adalah kemungkinan untuk bersama-sama dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Pilkada Jakarta.
Baca Juga
PKS Buka Peluang Tinggalkan Anies dan Gabung KIM untuk Usung Ridwan Kamil
KIM sendiri hampir pasti akan mengusung Ridwan Kamil, wakil ketua umum Partai Golkar, untuk maju sebagai cagub DKI Jakarta. Soal ini PKS mengaku masih terus mengkaji dan terus berkomunikasi dengan pimpinan KIM.
"Kita ingin membangun komunikasi secara baik, kita mendengarkan aspirasi warga, membangun skema yang terbaik untuk warga, itu yang harus diperdalam, jadi bukan ini pasti atau tidak," jelas Kholid.

