Istana Bantah Jokowi Cawe-Cawe Kepengurusan PDIP
JAKARTA, investortrust.id - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana membantah isu yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) cawe-cawe atau ikut campur dalam perpanjangan masa bakti sejumlah pengurus PDIP.
"Terkait dengan narasi yang diangkat dan dikembangkan oleh sebuah media yang menyebutkan Presiden cawe-cawe pada perpanjangan masa bakti pengurus PDIP, cerita yang diangkat oleh media tersebut sama sekali tidak benar," kata Ari dalam keterangannya, Rabu (7/8/2024).
Baca Juga
Ari juga menekankan, Jokowi tidak pernah membentuk tim khusus (timsus) untuk mengkaji aspek hukum dari perpanjangan masa bakti pengurus PDIP. Dikatakan Ari, perpanjangan dan pergantian susunan kepengurusan partai politik, termasuk PDIP merupakan urusan internal partai sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dari partai politik tersebut.
Berdasarkan Pasal 23 ayat (2) UU Partai Politik, susunan kepengurusan hasil pergantian kepengurusan partai politik didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan selanjutnya akan ditetapkan dengan keputusan Menkumham, kata Ari menambahkan.
"Mengenai tindak lanjut proses perpanjangan masa bakti dari pengurus PDIP dapat ditanyakan langsung kepada menkumham yang berwenang menetapkan hal tersebut berdasarkan UU Partai Politik," katanya.
Baca Juga
Dilantik Megawati, Ganjar dan Ahok Jadi Ketua DPP PDIP hingga 2025
Diketahui, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengambil sumpah jabatan pengurus DPP PDIP masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025 di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Beberapa pengurus DPP PDIP yang masa baktinya diperpanjang, yakni Prananda Prabowo dan Puan Maharani yang merupakan anak Megawati. Selain itu, terdapat juga Hasto Kristiyanto, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto, dan Said Abdullah.

