Menkum Supratman Serahkan SK Kepengurusan PSI
JAKARTA, Investortrust.id -- Kementerian Hukum (Kemenkum) menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di kantor Kemenkum, Jakarta, Jumat (10/10/2025). Sekjen PSI Raja Juli Antoni menerima langsung SK kepengurusan PSI tersebut dari Menkum Supratman ANdi Agtas.
"Hari ini saya menyerahkan surat keputusan Menteri Hukum baik menyangkut soal anggaran dasar, kemudian lambang partai, dan juga susunan kepengurusan kepada Sekjen Partai Solidaritas Indonesia," kata Menkum Supratman.
Supratman mengatakan baru menerima surat administrasi kepengurusan PSI pada Kamis (9/10/2025). Supratman kemudian menandatangani SK kepengurusan PSI pada Kamis (9/10/2025) malam.
"Hari ini sudah selesai. Kalau tidak salah kemarin malam saya tandatangani SK PSI," ujarnya.
Sekjen PSI Raja Juli Antoni menyambut baik langkah cepat Kementerian Hukum dalam memproses SK kepengurusan PSI. Menurutnya hal tersebut sejalan dengan pernyataan Prabowo yang berjanji memberi layanan publik yang terbaik kepada masyarakat.
"Jadi kalau Pak Prabowo sering berjanji layanan publik yang baik, terutama dengan sistem digitalisasi, saya kira Kementerian Hukum adalah salah satu contoh terbaik di ruang publik ini," ucapnya.
Raja Juli mengatakan pihaknya baru mendaftarkan berkas pendaftaran kepengurusan secara online. Pada malam harinya, dirinya dihubungi untuk mengambil SK Kepengurusan PSI yang telah ditandatangani Menteri Hukum Supratman.
"Jadi kami mengucapkan terima kasih atas kerja yang sangat baik, sangat super cepat ini. Ini sangat menginspirasi bagi, mungkin bagi kementerian lain agar bekerja dengan lebih baik lagi di bawah kemampinan Pak Menteri Hukum yang baru ini. Sekali lagi terima kasih banyak atas kerja cepat, super cepat ini," tuturnya.

