Ditunjuk Kuasa Hukum Kemenhan Bantah Tudingan Korupsi Pembelian Mirage, Hotman Sebut Pasal Ini
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI secara resmi membantah tudingan adanya praktik korupsi dalam pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5. Kemenhan juga telah menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum dalam menangani polemik tersebut.
Menurut Hotman, terdapat dua pasal relevan yang dapat menjadi landasan Kemenhan, apabila ingin mengambil tindakan hukum. Yaitu pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengenai pencemaran nama baik, serta pasal 28 tentang menyebarkan berita bohong.
"Pada dasarnya pencemaran nama baik itu kan delik aduan. Kalau menyebarkan berita bohong, bisa. Tapi, nanti, tergantung keputusan dari pimpinan Kemenhan. Belum bisa putusan final sekarang," ujarnya dalam konferensi pers Kemenhan, Jakarta, Senin (12/02/2024).
Baca Juga
Terjadi Penandatanganan Kontrak
Mengutip pernyataan Jubir Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak, Hotman tidak membantah telah terjadi penandatanganan kontrak antara pemerintah Qatar dengan Kemenhan RI pada pertengahan tahun 2023 mengenai pembelian Mirage 2000-5. Namun, kontrak tersebut telah berakhir secara otomatis, sehingga tudingan terjadinya praktik korupsi tidak benar.
Ia menambahkan berakhirnya kontrak tersebut disebabkan terdapat bebeberapa syarat yang tidak dipenuhi oleh Kemenhan, salah satunya terkait keterbatasan fiskal. "Kontrak tidak pernah efektif, karena syarat-syaratnya tidak pernah dipenuhi, antara lain kami tidak punya dana. Jadi kalau dananya tidak turun, siapa yang mau nalangin uang suapnya?" ujarnya.
Baca Juga
Hotman menambahkan tidak mungkin pejabat Kemenhan menalangi suapnya, sedangkan di satu sisi anggaran yang berasal dari kas negara tidak turun. Ketika kemudian disinggung pihak dalam negeri yang terlibat, pengacara kondang tersebut enggan berkomentar lebih jauh.
"Ini minggu tenang, kami tidak mau menyebutkan oknum siapa. Tadi sudah dibatasi, bahwa ini dibatasi pada substansi hukum," sebutnya.
Wakil Menhan Muhammad Herindra juga menjelaskan batalnya pembelian Mirage 2000-5, antara lain, disebabkan keterbatasan ruang fiskal. Ia pun menyayangkan beredarnya isu yang menuding terjadinya praktik korupsi di lingkungan Kemenhan.
"Kami di Kementerian Pertahanan menyayangkan upaya-upaya fitnah dan pelemahan tersebut. Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mengorbankan kepentingan nasional, hanya demi kepentingan politik sesaat. Stop penyebaran informasi sesat, fitnah dan hoax," tegasnya.

