Pemerintah Anggarkan Makan Bergizi Gratis di Pos Kesehatan?
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Rofyanto Kurniawan menjelaskan masuknya program makan bergizi gratis dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025. Rofyanto mengatakan program tersebut masuk dalam anggaran kesehatan.
“Bidang kesehatan kita akan mengakselerasi penurunan stunting, menjaga kesehatan masyarakat, termasuk memberikan makanan bergizi pada masyarakat,” kata Rofyanto, digelar daring, Selasa (30/7/2024).
Baca Juga
Menperin Usulkan Sagu Jadi Bahan Pangan Utama Program Makan Bergizi Gratis
Rofy mengatakan belanja pemerintah pusat ke tujuh sasaran bidang. Dia menyebut tujuh bidang tersebut, di antaranya bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, ketahanan pangan, perluasan hilirisasi industri, dan penguatan investai.
Belanja pemerintah pusat pada bidang pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Sasaran ini untuk merespons tantangan pembangunan.
Sementara itu, untuk bidang perlindungan sosial (perlinsos), program diarahkan ke percepatan pengentasan kemiskinan dan penurunan kesenjangan sosial. Belanja pemerintah pusat pada bidang infrastruktur diarahkan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan.
Untuk belanja pemerintah pusat, pada bidang ketahanan pangan akan diarahkan untuk mendorong kemandirian pangan, akses pangan dan kualitas pangan.
“Kemudian juga hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah dan memperluas kesempatan kerja masyarakat Indonesia,” kata dia.
Kebijakan belanja pemerintah pusat di bidang penguatan investasi akan diarahkan untuk meningkatkan daya tarik investasi. Ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan produktivitas.
Berdasarkan penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati anggaran makan bergizi gratis Rp 71 triliun. Anggaran ini, kata dia, akan masuk pencadangan dalam anggaran bendahara umum negara (BUN). Anggaran ini masuk BUN karena belum memiliki deskripsi alokasi anggaran.
“Seperti yang saya sampaikan desain program, penjelasannya, dan bagaimana eksekusinya itu tim dari tempat Pak Prabowo menjelaskan, tetapi bagaimana itu belum masuk postur, ya kami cadangkan,” kata Sri Mulyani, Senin (24/6/2024).
Baca Juga
Anggaran 2025 Disunat, Bapanas: Mungkin untuk Program Makan Bergizi Gratis
Belanja prioritas di sektor kesehatan tahun 2025 dianggarkan pemerintah pada rentang Rp 191,5 hingga Rp 217,8 triliun. Anggaran kesehatan tersebut tercatat mengalami kenaikan hingga Rp 30,3 triliun jika dibandingkan anggaran kesehatan pada APBN 2024 sebesar Rp 187,5 triliun.

