Menkominfo: Menggembirakan, Jumlah Pegawai Kemenkominfo yang Main Judi Online Cuma 15 Orang
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut persentase pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang bermain judi online jauh lebih kecil dibandingkan dengan instansi pemerintah lainnya.
Budi Arie menyebut jumlah pegawai Kemenkominfo yang kedapatan bermain judi online hanya 15 orang. Angka tersebut menurutnya terbilang sedikit apabila dibandingkan dengan jumlah keseluruhan pegawai Kemenkominfo yang hampir mencapai 6.000 orang, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN.
"PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menyerahkan (data) ke saya ada 15 pegawai Kemenkominfo yang main judi online. Angka itu agak menghibur karena persentasenya hanya 0,25%," katanya dalam acara Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Perjudian di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Hotel Aryaduta Mentengr, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).
Baca Juga
Menkominfo Klaim Satgas Efektif Turunkan Pengakses Situs Judi Online hingga 50%
Pria yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Relawan Jokowi atau Projo itu kemudian membandingkan jumlah pegawai yang bermain judi online di instansi pemerintah lainnya. Dia menyebut jumlah anggota TNI dan Polri yang kedapatan bermain judi online mencapai ribuan orang.
"(Anggota) TNI yang bermain judi online mencapai 4.000 orang, polisi itu ribuan orang, kemudian KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) 30 orang, DPR dan DPRD itu juga ribuan orang," ungkap Budi Arie.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba mengatakan sebagian besar dari pegawai Kemenkominfo yang bermain judi online bukan berstatus sebagai ASN. Mereka sudah mendapatkan sanksi berupa teguran atau hukuman disiplin.
Baca Juga
Jokowi Ingatkan Perwira TNI-Polri soal Ancaman Perang Siber hingga Judi Online
"Jadi, dari data 15 pegawai yang kami terima dari PPATK, (sebanyak) 2 orang tidak ada datanya di kami. Kemudian satu orang sudah pensiun. Jadi, ada 12 orang, sekitar 2 orang yang ASN," katanya.
Menurut Mira, hukuman disiplin diberikan ke pegawai Kemenkominfo yang masih aktif. Adapun, untuk pegawai yang sudah purnatugas atau tidak lagi tercatat sebagai pegawai Kemenkominfo bentuk sanksinya masih dievaluasi.
Sebagai upaya memberantas aktivitas judi online, Mira menyebut seluruh pegawai di lingkungan Kemenkominfo telah menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Aktivitas Perjudian sesuai arahan dari Menkominfo pada 9 Juli 2024 lalu. Penandatanganan pakta integritas tersebut diikuti oleh kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada Kamis (25/7/2024).
"(Sebanyak) 5.928 pegawai di lingkungan Kemenkominfo sudah tandatangan pakta integritas untuk tidak terlibat permainan judi online atau judi slot," tegasnya.

